Pria di Bengalon Bunuh Anak dan Lukai Kepala Istri hingga Meninggal, Lalu Serang Jemaah di Masjid
Sudah 14 jam pasca kejadian namun pihak kepolisian masih belum bisa mendapatkan informasi dari terduga pelaku.
SRIPOKU.COM - Kasus dugaan pembunuhan terhadap ibu dan anak di Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur belum menemui titik terang.
Pasalnya, polisi setempat belum bisa mendapatkan keterangan berdasarkan pengakuan terduga pelaku yang merupakan suami dari korban meninggal dunia.
Sang suami berinisial AH, berusia kurang lebih 30 Tahun yang tinggal bersama istri dan anaknya di Dusun Perdau RT 002 RW 002 Desa Sepaso Barat Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutim.
Kapolsek Bengalon AKP Slamet Riyadi saat dihubungi melalui selular mengungkap bahwa pihaknya masih menunggu kondisi sang suami stabil.
Sudah 14 jam pasca kejadian namun pihak kepolisian masih belum bisa mendapatkan informasi dari terduga pelaku.
Baca juga: Heriyadi Resmi Jabat Direktur BUMD Sei Sembilang, Askolani Berharap Dapat Menunjang Peningkatan PAD
Baca juga: BOTI Menikung dengan Ngebut, 2 Penumpang yang Dibonceng Tewas, Pengendara yang Masih Pelajar Selamat
Baca juga: Optimalkan Serapan PAD Palembang Batasan BPHTB Diturunkan, Dari Rp 100 Juta jadi Rp 60 Juta
Hal tersebut dikarenakan terdapat luka sayatan di leher yang bersangkutan sehingga tidak dapat berbicara.
"Belum bisa kita gali keterangan, karena yang bersangkutan dalam kondisi terluka di bagian leher sehingga tidak bisa bicara," ujarnya, Senin (14/6/2021) pagi pukul 7.45 Wita.
Slamet menjelaskan bahwa usai AH diamankan oleh jamaah masjid di dekat kediamannya, pihak Polsek Bengalon langsung membawanya ke puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan.
AH diketahui mendapat luka di bagian leher dan kelamin yang diperkirakan karena benda tajam berupa sebilah parang yang ia bawa saat kejadian.
"Diperkirakan terkena parang yang dibawa terduga pelaku. Tapi belum pasti, ada dugaan juga dia mau melakukan bunuh diri karena luka di leher itu," ucap AKP Slamet Riyadi.
Ia menjelaskan bahwa dari keterangan saksi, pelaku mendatangi masjid yang dekat dengan kediamannya pada Hari Minggu tanggal 13 Juni 2021, sekitar Pukul 19:00 Wita.
Pelaku kemudian menyerang jamaah yang berada di dalam masjid, sehingga jamaah berusaha menenangkan pelaku sambil melapor ke Polsek Bengalon.
Sebagian jamaah lainnya mampir ke rumah pelaku untuk memberitahu keluarga pelaku bahwa pelaku mengamuk di dalam masjid.
Namun para saksi tersebut justru menemukan istri dan anak pelaku dalam keadaan meninggal dunia.
Istrinya mengalami luka parah di bagian kepala, sementara bayinya yang berada di dalam gendongan, tersayat lehernya.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Terduga Penganiaya Istri & Anak di Bengalon Terluka di Leher, 14 Jam Usai Kejadian Belum Bisa Bicara