Petugas Tongkrongi Tempat Usaha yang Tak Pakai e-Tax 

Sehingga Kepala BPPD Kota Palembang Sulaiman Amin didampingi Kasat Pol PP Kota Palembang GA Putra Jaya memerintahkan personilnya untuk menongkrongi

Penulis: Rahmaliyah | Editor: bodok
SRIPOKU.COM/RAHMALIYAH
Petugas gabungan BPPD bersama Satpol PP mengawasi operasional tempat usaha guna meminimalisir kecurangan e-tax 

"Setelah 10 hari saat kita tahu potensinya kita akan tawarkan kepada mereka tetap gunakan alat e-Tax jika tidak patuh kita akan sampai tindakan penyegelan. Kita akan gilirkan ke tempat yang potensi tidak patuh. Sebelumnya intel BPPD sudah turun ke lapangan untuk cek," ungkapnya. 

Sulaiman mengungkapkan, seluruh jajaran BPPD turun melakukan pengecekan masalah pembayaran, masalah piutang WP menagih dan mengingatkan, pembayaran pembayaran PBB, dan pajak lainnya sehingga 11 pajak daerah dapat optimal. 

"Ada 6 tim, kita targetkan 1,279 triliun, pandemi ini harus maksimal. Jangan karena pandemi dijadikan alasan padahal tempat usahanya rame. Ini kan pajak yang dibayarkan masyarakat dan dikembalikan dalam bentuk pembangunan bagi masyarakat," tegasnya. (Yak) 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved