Ketua MPR: Batalkan PPN Sembako dan Pendidikan, Bertentangan Dengan Sila ke-5 Pancasila

Bambang S: Dalam membuat kebijakan, Kementerian Keuangan seharusnya tidak hanya pandai dalam mengolah angka, namun juga harus pandai mengolah rasa

Editor: Azwir Ahmad
tribunsumsel/eko
Ilustrasi:Bongkar muat beras 

"Jadi tidak benar kalau bakal ada pajak dalam waktu dekat, pajak sembako, jasa pendidikan, kesehatan, besok, atau bulan depan, tahun ini dipajaki. Tidak," kata Yustinus dalam webinar, Jumat (11/6/2021).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua MPR Minta Sri Mulyani Batalkan Rencana Pajak Sembako dan Pendidikan", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/06/13/14015061/ketua-mpr-minta-sri-mulyani-batalkan-rencana-pajak-sembako-dan-pendidikan?page=all#page2.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved