Darah Keluar dari Mulut & Hidung Usai Tak Sadarkan Diri, Wakil Bupati Sangihe Meninggal di Pesawat

Helmud Hontong sempat mengalami tidak sadar hingga batuk dan mengeluarkan darah dari hidung dan mulut

Editor: Yandi Triansyah
TRIBUN MANADO
TribunManado/Indri Panigoro Wakil Bupati Sangihe, Helmud Hontong. 

SRIPOKU.COM - Sebelum dinyatakan meninggal dunia,Wakil Bupati Sangihe, Sulawesi Utara, Helmud Hontong sempat mengalami tidak sadar hingga batuk dan mengeluarkan darah dari hidung dan mulut.

Hal ini menurut pengakuan dari ajudan Wakil Bupati Sangihe.

Helmud Hontong meninggal dunia dalam perjalanan pulang dari Bali menuju Manado via Makassar.

Wakil Bupati Sangihe itu menaiki pesawat Lion Air JT-740, Rabu (9/6/2021).

Pihak Lion Air mendapat laporan bahwa ada seorang penumpang yang membutuhkan pertolongan medis.

Hal ini diungkapkan oleh Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro.

Menurut dia, pihaknya menerima bantuan pertolongan medis itu pada pukul 15.40 WITA.

Begitu mendapat laporan itu, pimpinan awak kabin (senior flight attendant/SFA) bersama kru kabin lain menghampiri langsung penumpang atas nama Helmud Hontong guna mengetahui kondisi aktual penumpang.

Setelah mendapatkan informasi detail dan pengamatan, SFA segera melakukan pengumuman (announcement) apakah dalam penerbangan terdapat profesi dokter atau tenaga medis.

"Di penerbangan JT-740 tersebut terdapat tenaga medis (kesehatan), yang dibuktikan dengan tanda identitas resmi," kata Danang.

ilustrasi
Update 10 Juni 2021. (https://covid19.go.id/)

Menurut prosedur kerja penanganan penumpang, awak kabin segera memberikan POB (tabung oksigen portabel) dengan tindakan melonggarkan pakaian yang mengikat, membersihkan wajah penumpang, menyandarkan kursi serta memasangkan masker oksigen.

Dalam situasi seperti itu guna memberikan pelayanan terbaik, setelah koordinasi dengan awak kabin, pilot memutuskan mengarahkan penerbangan ke bandar udara terdekat, kebetulan bandara yang dekat saat itu adalah Bandara Hasanuddin yang juga sebagai bandara tujuan.

Pilot juga menginformasikan kepada petugas lalu lintas udara dan petugas darat (ground operation control), dalam penerbangan terdapat satu penumpang yang membutuhkan penanganan medis lebih lanjut.

Pukul 16.10 WITA, petugas layanan darat Lion Air di Bandara Hasanuddin menghubungi tim medis di bandar udara.

Pesawat mendarat pada 16.17 WITA di Makassar.

Ketika posisi pesawat sudah mendarat, tim medis bersama petugas Lion Air melakukan penanganan dan penjemputan dari pintu pesawat bagian belakang dilanjutkan pemeriksaan dan pertolongan.

"Lion Air mendapatkan informasi dari tim medis, bahwa penumpang inisial HH meninggal dunia," kata Danang.

Setelah dinyatakan meninggal dunia, beredar foto surat keterangan dari dokter terkait meninggalnya Helmud Hontong.

Surat tersebut berkop Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Makassar bernaung di bawah Kementerian Kesehatan.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

Adapun surat itu mengurai kronologis musibah menimpa Embo sapaan Helmud Hontong.

Berikut isi suratnya, dikutip dari Tribun Sulut:

Dari hasil pemeriksaan jam 16.22 WITA, ybs dinyatakan telah meninggal dunia di atas pesawat Lion Air JT 740 Rute DPS-MDC dalam penerbangan Denpasar ke Makassar tanggal 9 Juni 2021.

Sebelumnya penumpang dinyatakan henti napas dan jantung oleh dr timothy (penumpang pesawat yang sama) dan dilakukan penanganan resuitasi jantung Paru (RJP), pemberian oksigen sejak pukul 15.24.

Menurut pendampimg (ajudan) sebelum ybs tidak sadar, ybs batuk dan mengeluarkan darah dari hidung dan mulut.

Tak hanya itu, foto Helmud Hontong yang telah meninggal dunia pun beredar di media sosial.

Setidaknya dua foto yang dimaksud, yakni foto ketika tubuh Helmud dibaringkan di kursi pesawat dengan bantuan alat pernafasan.

Kemudian foto ketika berada di ambulans dalam keadaan tertutup pakaian.

Sebelum meninggal dunia, Helmud Hontong sempat membuat surat pembatalan izin tambang emas.

Hal ini dikatakan langsung oleh Bupati Sangihe, Jabes Gaghana, Kamis (10/6/2021).

"Iya Pak Wakil Bupati memang bikin surat (tolak tambang)," kata Jabes, dikutip dari Kompas.com.

Jabes menambahkan, Helmud Hontong semasa hidup menolak akan adanya aktivitas pertambangan emas di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

"Almarhum memang menolak izin tambang. Tapi saya belum melihat suratnya," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Meninggalnya Wakil Bupati Sangihe, Kronologi hingga Sempat Buat Surat Pembatalan Izin Tambang, 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved