Berita Religi
Bolehkah Sholat Jumat Diganti dengan Sholat Dzuhur? Ini Penjelasan Buya Yahya & Syarat Diperbolehkan
Hukum sholat jumat ialah fardhu'ain, sehingga jika meninggalkannya akan mendapat dosa, lalu bolehkah diganti dengan sholat dzuhur? Ini penjelasannya.
Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
"Saya seorang penjaga tahanan, hari ini hari Jumat saya kebagian shift yang dimana shift-nya itu berpapasan dengan waktu sholat Jumat?
Sedangkan saya berada di pos atas yang dimana saya harus tetap memantau sholat para tahanan di bawah.
Apakah sholat jumat saya boleh diganti dengan sholat dzuhur?," tanya seorang jemaah.
Terkait hal ini, Buya Yahya pun menerangkan jika tugas yang sangat penting sama halnya dengan menjaga harta yang halal.
"Tugas anda adalah sangat penting, seperti halnya orang menjaga harta yang halal atau menjaga kehormatan, maka disaat tidak ada yang menggantikannya, security di tempat yang terhormat misalnya di asrama wanita, di saat kondisi tidak aman, digembok pun tidak aman, security wanita tidak berarti maka security laki-laki," terang Buya Yahya.
Maka dalam hal ini diperbolehkan meninggalkan sholat Jumat lantaran dibebani tugas yang setara dengan menjaga kehormatan.
"Maka security tersebut boleh meninggalkan sholat Jumat karena menjaga kehormatan," imbuhnya.
Selain itu, adapun contoh tugas lainnya yakni sebuah lembaga keuangan Islam yang syar'i di dalamnya, hal ini dapat menimbulkan kekhawatiran akan dijarah oleh orang-orang yang tidak benar maka boleh meninggalkan sholat Jumat.
"Jika security wanita tidak memungkinkan, maka tetap security laki-laki tapi secukupnya, yang lain sholat Jumat, yang sudah nggak dibutuhkan wajib Jumatan, hanya yang dibutuhkan saja di tempat tersebut," jelas Buya Yahya.
Baca juga: Apa Hukumnya Melakukan Sholat Subuh Kesiangan? Kata Buya Yahya tidak Dosa Asalkan Alasannya Ini
Maka, Buya Yahya menerangkan dalam hal ini termasuk di antaranya tahanan, hanya mungkin cara sholatnya yang harus diperhatikan.
"Cara kemas sholatnya saja yang harus diberitahu, pertama mungkin tahanan diwajibkan sholat Jumat semuanya, biar anda bisa ikut Jumatan, jadi anda sambil menjaga bisa ikut sholat, dapat pahala dua anda," ungkap Buya Yahya.
Selain itu, Buya Yahya juga menganjurkan untuk sholat Jumat di suatu tempat yang tidak bisa dilihat oleh tahanan, biarpun jaraknya jauh namun masih sah sholat Jumat misalnya tidak lebih dari 300 meter.
Namun, jika melakukan sesuatu ulam akhilaf itu, dianjurkan untuk mengerjakan sholat dzuhur pula.
"Anda sholat Jumat dengan tidak memenuhi syaratnya, denger suaranya saja sah menurut mazhab lain demi mendapatkan keutamaan jumatan, untuk berhati-hati anda mengulang dengan sholat dzuhur nanti," tutur Buya Yahya.
"Tapi kalau memang anda tidak bisa walaupun anda tidak Jumatan langsung, kalau ditinggal bubar dan gak karuan, maka secukupnya anda dan temen yang menemani anda, anda tidak usah sholat, setelah jumatan selesai gantian dan sholat sholat dzuhur," terangnya.