'PEMERINTAH Kalap Butuh Duit,' DPR Tegas Tolak Pajak Sembako: Rakyat Masih Susah Kok Dipajaki
-Pemerintah bakal mengenakan pajak untuk Sembako, termasuk di dalamnya beras, gabah, garam, hingga gula.
Oleh sebab itu, Kamrussamad pun menyarankan pemerintah untuk melakukan reformasi fundamental regulasi perpajakan secara sungguh-sungguh dan menyeluruh .
"Bangun kepercayaan WP (wajib pajak) dengan memberikan jaminan zero korupsi diperpajakan. Berani mengambil tindakan dengan berhentikan pejabat korup sampai dua tingkat di atasnya dan dua tingkat ke bawah," tuturnya.
Selain itu, pemerintah juga harus optimalkan penggalian potensi PPH Pasal 25, 29 dan Pasal 23 untuk barang impor dan konsultan asing dalam pembangunan infrastruktur.
"Lalu, implementasikan kesepakatan pertukaran data otomatis yang sudah diteken antar negara melalui AEoI untuk mengejar WP di luar negeri," ujar Kamrussamad.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pemerintah Bakal Kenakan Pajak untuk Sembako, Komisi XI: Bebani Rakyat
Editor: iin sholihin
Dan jangan lupa subscribe, like dan share channel Tiktok Sriwijayapost di bawah ini: