'PEMERINTAH Kalap Butuh Duit,' DPR Tegas Tolak Pajak Sembako: Rakyat Masih Susah Kok Dipajaki

-Pemerintah bakal mengenakan pajak untuk Sembako, termasuk di dalamnya beras, gabah, garam, hingga gula.

Editor: Wiedarto
TRIBUN MEDAN/KARTIKA SARI
Pengunjung membeli beras di Brastagi Supermarket Medan beberapa waktu lalu. 

Oleh sebab itu, Kamrussamad pun menyarankan pemerintah untuk melakukan reformasi fundamental regulasi perpajakan secara sungguh-sungguh dan menyeluruh .

"Bangun kepercayaan WP (wajib pajak) dengan memberikan jaminan zero korupsi diperpajakan. Berani mengambil tindakan dengan berhentikan pejabat korup sampai dua tingkat di atasnya dan dua tingkat ke bawah," tuturnya.

Selain itu, pemerintah juga harus optimalkan penggalian potensi PPH Pasal 25, 29 dan Pasal 23 untuk barang impor dan konsultan asing dalam pembangunan infrastruktur.

"Lalu, implementasikan kesepakatan pertukaran data otomatis yang sudah diteken antar negara melalui AEoI untuk mengejar WP di luar negeri," ujar Kamrussamad.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pemerintah Bakal Kenakan Pajak untuk Sembako, Komisi XI: Bebani Rakyat

Editor: iin sholihin

Dan jangan lupa subscribe, like dan share channel Tiktok Sriwijayapost di bawah ini:

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved