Nama Seorang Pejabat di Dinas Pendidikan Sumsel Dicatut untuk Aksi Penipuan, Para Guru Jadi Sasaran

Aksi pelaku yang belum diketahui identitasnya itu menimbulkan keresahan di lingkungan para guru dan tentunya untuk nama pejabat yang dicatut.

Penulis: Chairul Nisyah | Editor: Refly Permana
ilustrasi
ilustrasi penipuan 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Nama seorang pejabat di Dinas Pendidikan Sumsel dicatut untuk modus penipuan.

Meski belum ada korban, aksi pelaku yang belum diketahui identitasnya itu menimbulkan keresahan di lingkungan para guru dan tentunya untuk nama pejabat yang dicatut.

Pasalnya, pelaku tersebut meminta sejumlah uang beratasnamakan Dr Parmin SPD MM yang tak lain adalah Kasi Kurikulum Disdik Sumsel.

Informasi yang diterima Sripoku,com Rabu (9/6/2021), pelaku melancarkan aksinya di periode akhir Juni hingga awal Mei 2021.

Cerita Driver Ojek Online di Palembang yang Ikut Antre BTS Meal di McDonalds, Kami tak Bisa Menolak

Pelaku meminta sejumlah uang kepada guru beratasnamakan Pendidikan dan Pelatihan Kepala Sekolah 2021 dengan membawa embel-embel Dinas Pendidikan Sumsel.

Dalam aksi tersebut, pelaku meminta ditransfer uang dengan dalih akan digunakan untuk membantu mempermudah pengurusan menjadi peserta Diklat Kepala Sekolah 2021.

Salah satu guru SMAN 2 OKU, Rani, mengatakan memang sempat dihubungi oknum yang mengaku Dr Parmin.

Awalnya, Rani cukup percaya karena foto yang digunakan di WhatsApp adalah foto Dr Parmin.

“Awalnya ditelepon untuk menginfokan adanya Diklat Kepala Sekolah. Selanjutnya ditanya tentang jabatan, golongan, dan diminta mengirimkan foto ijazah dan SK terakhir.

Melihat foto yang digunakan di WA saya percaya dan mengirimkan data-data tersebut,” ungkap Rani.

Kecurigaan Rani muncul ketika oknum tersebut mulai meminta untuk mentransferkan sejumlah uang ke rekening tertentu.

Alasannya agar mempermudah dalam pengurusan untuk menjadi peserta Diklat Kepala Sekolah.

Masih Ingat Putra yang Jenazahnya Ditolak Warga Desa, Pembunuhnya Ditangkap Usai Anak Pertama Lahir

“Saya langsung mengecek ke Pak Parmin, karena saya yakin tidak ada prosedur itu. Pak Parmin juga terkejut ketika saya hubungi dan menegaskan kalau itu bukan beliau.

Sejak itu saya tidak layani lagi telepon dari oknum tersebut dan oknum itu pun tidak pernah menghubungi kembali,” kata Rani, yang juga merupakan satu wakil kepala di SMAN 2 OKU.

Sementara itu, Parmin yang dihubungi secara langsung oleh Sripoku.com melalui telepon pada Rabu (9/6/2021) membenarkan adanya peristiwa tersebtu.

Ia memastikan, kabar yang diterima sejumlah guru tersebut tidaklah benar dan dirinya tidak pernah menawarkan sesuatu seperti yang dilakukan pelaku.

"Saya sudah dapat telepon dari sejumlah kepala SMAN di OKU dan Muba, langsung saya klarifikasi sama mereka bahwa itu tidak benar dan yang menghubungi mereka itu bukan saya," kata Parmin.

Olimpiade Tokyo 2020 Belum Jalan, Rekor Anthony Ginting Sempat Kalahkan Juara Bertahan

Dikatakan Parmin, pelaku yang mencatut nama dirinya menggunakan identitas dan foto Parmin menggunakan WhatsApp.

Pelaku meminta guru mentransfer sejumlah uang dan ia bersyukur sejauh ini rekan-rekan guru belum ada yang sampai mentransferkan uang tersebut.

Sebab, calon korban langsung mengonfirmasi hal itu kepada Parmin. Apalagi, informasi tentang Diklat Kepala Sekolah sudah diberitahukan melalui jalur resmi oleh Diknas Sumsel.

“Saya juga sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan yang ada di Musyawarah Kepala Sekolah Sumatera Selatan (MKSS) SMAN Kabupaten/Kota agar menginfokan kalau hal itu tidak benar.

Alhamdulillah karena komunikasi yang baik sampai saat ini tidak ada korban dari penipuan yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab tersebut,” ungkap Parmin.

Meski kerugian materil belum terjadi, Parmin tetap menyayangkan aksi pelaku karena bisa saja menimbulkan stigma negatif di masyarakat.

Apa Itu Hijab Plisket, Hijab Ala Mahasiswa yang Kini Sedang Tren, Beda dengan Tren Hijab Sebelumnya

Kejadian ini dicemaskan bisa membuat Disdik Sumsel dianggap jelek dan tentunya menyisakan dampak psikis untuk dirinya sendiri.

"Sekali lagi saya tekankan itu bukan saya. Diklat yang disebut-sebut pelaku itu juga tidak ada. Saya tidak punya kompeten untuk menawarkan hal tersebut jika memang diklat seperti itu sedang digelar," kata Parmin.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved