Berita Ogan Ilir
Duda di Ogan Ilir Cabuli Anak Tetangga : Jangan Cerita ke Ibu Ayah, Nanti Kena Marah
"Tersangka mengaku bilang kepada korban 'jangan cerita ke ibu dan bapak mu. Nanti kamu kena marah'," ungkap Yusantiyo menirukan perkataan tersangka.
SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Seorang pria pensiunan ASN tega memperkosa seorang anak di bawah umur di Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).
Pelaku Naswin Benusir sudah ditangkap oleh jajaran Polres Ogan Ilir, setelah aksinya dilaporkan oleh keluarga korban.
Menurut keterangan polisi, berdasarkan pengakuan keluarga korban, tersangka Naswin telah memperkosa korban pada 22 Mei lalu.
"Ketika itu, tersangka membujuk korban untuk ikut dengannya ke sebuah pondok di pekarangan kebun. Di sanalah tersangka memperkosa korban," kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy, didampingi Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara, Selasa (8/6/2021).
Tak cukup sampai di situ, keesokannya tersangka kembali membujuk korban ikut dengannya ke sebuah halaman rumah kosong tak jauh dari tempat tinggal korban.
Kembali, tersangka memperkosa korban dan memperdaya dengan kata-kata agar bocah 10 tahun itu tak melaporkan perbuatan asusila tersebut.
"Tersangka mengaku bilang kepada korban 'jangan cerita ke ibu dan bapak mu. Nanti kamu kena marah'," ungkap Yusantiyo menirukan perkataan tersangka.
Setelah dua kali memperkosa korban, lanjut Yusantiyo, tersangka kembali mendatangi korban di rumahnya saat sedang sendirian.
Namun kali ini korban berkata kepada tersangka untuk tidak mengganggunya.
Di saat bersamaan, datang ibu korban hingga membuat tersangka melarikan diri dari pintu belakang rumah.
"Melihat gelagat putrinya mencurigakan, ibu korban pun bertanya hingga diungkapkanlah perbuatan senonoh yang dilakukan tersangka terhadap korban," ujar Yusantiyo.
Keluarga korban lalu melapor ke Polres Ogan Ilir.
Menurut Yusantiyo, hasil penyelidikan dan visum terhadap korban menunjukkan tanda perbuatan asusila tersebut.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, hasil visum dan keterangan saksi-saksi, anggota kami lalu mengamankan tersangka di kediamannya tanpa perlawanan," terang Yusantiyo.
Kepada polisi, tersangka Naswin mengakui melakukan perbuatan senonoh kepada korban.
Namun tersangka yang merupakan pensiunan PNS di sebuah Puskesmas di OKU Selatan ini membantah memperkosa korban.
"Saya hanya peluk dan cium saja. Sungguh," kilah tersangka.
Tersangka yang seorang duda ini juga mengungkapkan kalau dia sudah lama tidak bertemu dengan cucunya dan melampiaskan kerinduan pada korban yang merupakan tetangganya itu.
"Saya hanya kangen cucu. Tapi saya Idak memperkosa, apalagi menyakiti anak (korban) yang saya anggap seperti cucu sendiri," kata tersangka.
• Ayah di Lampung Menangis Dapat Kiriman Video Syur, Pemerannya Anak Perempuan Sendiri, Kronologinya
Baca juga: Istri di Pagaralam Minta Suaminya Dihukum Mati, Karena Sudah 5 Kali Perkosa Anak