Kacab Tour and Travel Ditangkap

Fakta-fakta Kacab Tour And Travel Gelapkan Uang Jemaah, Mengaku Sudah Bertikat Tanggung Jawab

Tindak tanduk penggelapan uang jemaah yang dilakukan Sk terungkap setelah seorang pria melapor ke SPKT Polrestabes Palembang tahun lalu.

Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
SP (43), Kepada Cabang PT Marco Tour dan Travel Umroh, dijemput jajaran Reskrim Unit Pidsus (pidana khusus) Polrestabes Palembang Pimpinan Kanit Pidsus, AKP Iwan Gunawan, Jumat (4/6/2021) sore. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sk (43) sudah mengakui perbuatannya menggelapkan uang puluhan jemaah haji dan umrah di tour and travel di Palembang yang ia kelola.

Pria yang berstatuskan sebagai kepala cabang  tour and travel di Palembang yang berada di kawasan Kecamatan Sukarami ini mengatakan sudah ada itikat memberangkatkan sejumlah jemaah.

Akan tetapi, tidak seluruh jemaah yang sudah meyetorkan dana, melainkan hanya empat nasabah saja.

Baca juga: Kacab Tour and Travel Gelapkan Setoran Jemaah di Palembang, Polisi Dalami Kemungkinan Pelaku Lain

Berikut sejumlah fakta oknum kepala cabang tour and travel gelapkan uang jemaah:

1. Kantor pusat merugi

Tindak tanduk penggelapan uang jemaah yang dilakukan Sk terungkap setelah seorang pria melapor ke SPKT Polrestabes Palembang tahun lalu.

Pria asal Jakarta ini diduga sebagai salah satu staf kantor pusat tour and travel tempat Sk bekerja.

Laporan dibuat lantaran uang yang diterima kantor pusat tidak sama dengan total uang yang sudah dibayar oleh para jemaah kepada tersangka.

Tetapi, menurut laporan seorang pelapor asal Jakarta, tersangka menyetor Rp 430.516.300 dari total Rp 1.408.200.000 ke kantor pusat di Jakarta.

Diduga, selisih dari uang tersebutlah yang digelapkan oleh tersangka.

Laporan warga Jakarta tersebut sudah diterima petugas SPKT Polrestabes Palembang dengan Nomor: 1703 / K / IX / 2020 / Res. JT, tanggal 25 September 2020.

Baca juga: Pengakuan Oknum Kacab Tour and Travel Gelapkan Uang Jemaah, Saling Banyaknya Lupa Total Kerugian

2. Dirikan perusahaan baru

Diakui Sk, dirinya ada mendirikan perusahaan baru yang menurutnya juga mengurus keberangkatan ibadah haji dan umrah.

Setelah perusahaan itu berdiri, Sk mengaku sudah memberangkatkan empat jemaah yang sudah terdaftar di tour and travel tempat dirinya pernah bekerja.

"Itu bentuk tanggung jawab saya setelah jemaah tidak bisa berangkat ke Mekkah," kata Sk.

3. Semua karena Virus Corona

Virus Corona menjadi alasan yang dibawa-bawa Sk hingga nekat menggelapkan uang jemaah yang sudah menyetor ke tour and travel yang ia kelola.

Lantaran virus yang kini mewabah dunia tersebut, jemaah umrah dan haji tidak bisa berangkat dan meminta setoran dikembalikan.

Belum diketahui motif dari Sk hingga nekat menggelapkan setoran para jemaah tersebut.

Ketika ditanya masalah uang yang digelapkannya berapa besar, Sk tak bisa menjawab.

"Untuk berapa kerugian dan berapa jumlah yang belum saya berangkatkan, saya tidak datanya pak, karena sudah banyak," katanya.

"Saya juga sudah bertanggung jawab, dan namun saya langsung ditangkap.

Seorang kepala cabang salah satu tour and travel di Palembang ditangkap Polrestabes Palembang diduga sudah menggelapkan uang jemaah.
Seorang kepala cabang salah satu tour and travel di Palembang ditangkap Polrestabes Palembang diduga sudah menggelapkan uang jemaah. (sripoku.com/andyka wijaya)

4. Kantor kini sepi

Sripoku.com mencoba mendatangi tempat kantor dimana tersangka bekerja.

Akan tetapi, kantor yang berlokasi di kawasan Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami itu sudah sepi akan orang.

Tidak terlihat ada orang di dalam kantor yang menyerupai rumah pribadi tersebut.

Meski demikian, masih terpampang banner bergambar Mekkah di dinding bagian luar kantor yang berlokasi di dalam komplek perumahan modern tersebut.

Pada banner berukuran besar itu, terdapat beberapa tulisan, salah satunya Sinar Kabah Team.

Ukuran kantor tidak terlalu besar, tetapi dibangung dengan konsep minimalis yang modern sehingga bagus dilihat.

Ketika Sripoku.com datang ke lokasi, tak ada seorang pun terlihat keluar ataupun berada di dalam kantor tersebut.

Penampakan bangunan yang diduga kantor cabang salah satu tour and travel di Palembang, dimana kepala cabangnya diduga sudah menggelapkan uang calon jemaah haji dan umrah.
Penampakan bangunan yang diduga kantor cabang salah satu tour and travel di Palembang, dimana kepala cabangnya diduga sudah menggelapkan uang calon jemaah haji dan umrah. (sripoku.com/andyka wijaya)

5. Kemungkinan pelaku lain

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, mengatakan tersangka penggelapan uang jemaah umrah dan haji di salah satu tour and travel di Palembang masih terus dipintai keterangan oleh penyidik.

Meski demikian, penyidik memastikan akan terus mendalami kasus ini jikalau ada kemungkinan lainnya.

"Termasuk jika memang ada pelaku lain andai dalam keterangannya tersangka ini mengungkap hal tersebut kepada penyidik.

Tentunya akan kita kembangkan," kata Tri, didampingi Wakasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Wahyu Maduransyah Putra, Sabtu (4/6/2021).

Selain menangkap tersangka, Tri mengatakan pihaknya juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya, akta notaris, rekening koran, dan masih ada beberapa lainnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved