Basmi Penyakit Masyarakat , Polda Sumsel Lakukan Penggerebekan Judi Sabung Ayam

Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM  melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM

Editor: bodok
SRIPOKU.COM/HUMAS POLDA SUMSEL
Ayam jago ketika bertarung satu lawan satu di arena judi sabung ayam wilayah Pemuluran Kabupaten Ogan Ilir (OI) Sumatera Selatan. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Untuk membasmi penyakit masyarakat di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan (Sumsel), pihak kepolisian tidak pernah surut untuk menindak tegas dan terukur serta menghukum bagi masyarakat yang membangkang.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM  melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM, Jumat (4/6/2021) menyebutkan, pihak kepolisian terus menghimbau masyarakat Sumsel untuk tidak melakukan berbagai macam tindak pidana perjudian, penyalah gunaan narkoba serta penyakit masyarakat lainnya yang mengakibatkan meningkatnya gangguan Kamtibmas.

Dituntut Seumur Hidup, Bandar dan Kurir Sabu-sabu 2 Kg Asal Muratara Hanya Divonis 15 Tahun Penjara

Untuk itu, Polda Sumsel tidak akan pernah surut membasmi penyakit masyarakat dimanapun berada. 

"Larangan berjudi agar masyarakat mengetahui bahwa perjudian jenis apapun melanggar hukum dan berdampakk kerugian jika terlibat perjudian," kata Kombes Pol Supriadi.

Tawarkan Pesta Asusila, Pasutri Asal OKI Dijatuhkan Hukuman 2 Tahun Penjara oleh Kejari Palembang

"Selain itu, kami menghimbau dan melarang perjudian, apapun bentuknya termasuk sabung ayam serta penyakit masyarakat lainnya, supaya  masyarakat mengetahui  bahwa perjudian melanggar atau melawan  hukum dan ada sanksi pidana," tegas Kombes Supriadi.

Dia menjelaskan, dengan  larangan berjudi mengingatkan kepada masyarakat agar menjauhi perjudian, dan sanksi jika masyarakat terlibat kasus perjudian dengan ancaman atau dihukum 10 tahun.

Melubangi Pipa Minyak Pertamina dari Prabumulih ke Plaju, 2 Tahun Diburu, Pria 48 Tahun Ditangkap

"Diimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan segala macam bentuk perjudian yang berdampak mengganggu Keamanan dan  ketertiban di tengah masyarakat (gangguan kamtibmas)," ujarnya.

Seperti dketahui Polda Sumsel  menurunkan jajarannya untuk lakukan penggerebekan sabung ayam di Desa Babatan Suadagar, Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, Kamis (3/6/2021) kemarin.

Dengan perlengkapan full gear bersenjata lengkap, atas perintah Kapolda Sumsel, personil Polda Sumsel yang dipimpin langsung Dansat Brimob Kombes Pol Yudo Nugroho Sugianto SIk melaksanakan  penggerebekan sabung ayam.

Dalam penggerebekan tersebut personil Polda Sumsel harus melalui medan yang cukup sulit karena lokasi sabung ayam yang berada di pinggir sungai serta akses jalan yang sempit.

Tim Polda Sumsel tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Desa Babatan Suadagar Kecamatan Pemulutan Ogan Ilir pukul 17.10 dan langsung melakukan penggerebekan perjudian jenis sabung ayam serta  menangkap 15 tersangka dan didapatkan Barang Bukti (BB) sebagai berikut yakni, ayam jago sebanyak 20 ekor, HP 12 Unit, uang Rp 8.939.000, bola gelinding (perjudian) 7 buah, gaple 18 biji, pisau taji ayam 1 buah, motor 46 unit, mobil 1 unit, dan arena sabung ayam jago turut dijadikan BB.

Pada saat penggerebekan terjadi para tersangka berusaha melarikan diri ke sungai berhasil di antisipasi sehingga seluruhnya dapat diamankan tanpa adanya yang terluka.

Penggerebekan sabung ayam tersebut dilakukan berdasarkan perintah Kapolda Sumsel yang bertujuan untuk membasmi penyakit-penyakit masyarakat yang ada di wilayah Polda Sumsel.

Setelah penangkapan dan pengumpulan barang bukti, anggota lakukan perobohan pondok-pondok tempat berkumpul judi sabung ayam dan sekaligus membakar seluruh lapak-lapak yang ada dengan tujuan tidak dilakukannya judi sabung ayam ini.

"Alhamdulillah kegiatan penggerebekan judi sabung ayam yang atas perintah Bapak Kapolda untuk membasmi penyakit masyarakat dapat dilaksanakan dengan baik, dengan kerjasama yang baik. Dan juga seluruh kemungkinan tersangka (TSK) melarikan diri telah diantisipasi sehingga seluruh TSK judi sabung ayam dapat tertangkap," tutup Dansat Kombes Pol Yudo.

       

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved