Berita Palembang
'Saya Tabrak Polisi', Remaja di Palembang Pulang ke Rumah Ngadu ke Teman Usai Tabrak Polisi
Panik, saat itu pengendara R2 (motor-red), yang di ketahui bernama MH, menabrak seorang anggota polisi.
Kemudian korban pun memerintahkan kepada pengendara tersebut untuk setop.
Tetapi sepeda motor yang dikendarai pelaku terus tancap gas mengarah ke arah badan korban dan bagian handle gigi motor pelak jenis SUPRA X 125 BG 5229 ABA warna hitam merah mengenai kaki kanan korban hingga korban terjatuh dan mengakibatkan kaki kanan korban mengalami memar lalu kedua pelaku terjatuh dari motor.
"Pelaku kita amankan tak jauh dari rumahnya, " ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, didampingi Wakasat Reskrim, Kompol Wahyu Maduransyah putra, ketika dikonfirmasi, Rabu (2/6/2021).
Lanjutnya, hingga kini pelaku masih diambil keterangan terkait peristiwa tersebut di ruang Pidum Polrestsbes Palembang.
" Masih kita ambil keterangan akibat ulahnya melakukan aksi penganiyaan dan melawan petugas, pelaku terancam pasal 351 dan 212 KUHP," tegas Tri sambil mengatakan anggota juga mengamankan barang bukti berupa, Hp Samsung A20 dan 1 unit motor Honda Supra BG 5229 ABA (masih diamankan di pos Lala Demang.
Sedangkan, MH yang bisa terdiam dan termenung ketika ditemui di ruang piket reksrim, ia pun mengakui perbuatannya salah.
"Panik pak dan takut, apalagi saya tidak mengenakan helm. Niatnya saya hanya untuk lari dari petugas yang menyetop saya. Namun motor saya menabrak petugas," katanya bersalah sambil menangis meminta maaf.
• Aiptu Yulius Ditabrak Remaja, Kaki Anggota Satlantas Polrestabes Palembang Bengkak : Maaf Pak
• Adegan Ranjang Suara Hati Istri Disoroti, Ini Profil Lengkap Sosok Lea Ciarachel Pemeran Zahra