Berita Palembang

Aiptu Yulius Ditabrak Remaja, Kaki Anggota Satlantas Polrestabes Palembang Bengkak : Maaf Pak

Namun informasi terbaru yang diterima Sripoku.com, Kamis (3/6/2021), Aiptu Yulius sudah dipulangkan ke rumah dan tahap pemulihan.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Seorang pengendara motor yakni MH saat diamankan unit Pidum Polrestabes Palembang, lantaran ulahnya menabrak petugas lantas Polrestabes Palembang, Rabu (2/6/2021). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Aiptu Yulius, anggota Satlantas Polrestabes Palembang ditabrak seorang remaja yang mengendarai motor ugal-ugalan di Jalan Demang Lebar Daun tepatnya Jembatan fly over Simpang Polda, Kecamatan IB I, Kota Palembang.

Akibat kejadian tersebut, Aiptu Yulius sempat dirawat di rumah sakit, karena kaki anggota Satlantas Polrestabes Palembang ini mengalami bengkak.

Namun informasi terbaru yang diterima Sripoku.com, Kamis (3/6/2021), Aiptu Yulius sudah dipulangkan ke rumah dan tahap pemulihan.

Sedangkan pelaku MH (19) sudah diamankan oleh Reskrim Polrestabes Palembang.

Namun Polrestabes Palembang siap memproses kasus tersebut, dan saat ini terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Endro mengatakan, hingga kini pelaku sudah diamankan, dan masih dalam pemeriksaan.

Lanjutnya, sedangkan anggota yakni Aiptu Yulius setelah mendapatkan perawat di RS, hingga kini kesehatan sudah pulih.

"Sudah pulang ke rumah, dan masih pemulihan karena kaki yang ditabrak pelaku kemarin masih bengkak (sakit-red)," katanya.

Ketika soal mengenai saksi yang dikenakan kepada pelaku, sambung Endro, karena bersangkutan tidak menaati lalu lintas, melanggar lampu merah tidak memakai helm dan sudah menabrak petugas.

"Sudah jelas pertama kita kenakan saksi tilang, lalu untuk pelanggar lain akan diproses oleh saat Reskrim," ungkapnya sambil mengatakan pelaku terancam pasal 351 dan 212 KUHP.

Endro juga menghimbau kepada masyarakat khususnya warga Palembang, untuk selalu mentaati lalu lintas apalagi seperti sekarang ini Covid 19.

"Taati lalu lintas, agar tidak terjadi kecelakaan. Lalu juga tetap taati protokol kesehata , dengan mengunakan masker," tutupnya.

Kronologi Kejadian

Lantaran ulahnya yang ugal-ugalan saat mengendarai sepeda motor dan menabrak seorang anggota Lantas Polrestabes Palembang, membuat MH (19) warga Jalan Perum Graha Kencana Asli Blok D Kelurahan Sukodadi Kecamatan Sukarami, Palembang, harus berurusan dengan anggota reskrim Polrestabes Palembang, Selasa (1/6/2021).

Informasi yang dihimpun, aksi tersebut terjadi, Selasa (1/72021), sekira pukul 16.00 di Jalan Demang Lebar Palembang.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved