Pemberangkatan Haji 2021 Batal
Hayati Ikhlas Gagal Lagi Berangkat Haji, Curhatan Warga Sumsel Usai Ibadah Haji 2021 Dibatalkan
Hayati yang telah menanti sembilan tahun mengaku ikhlas dengan keputusan penundaan kembali haji tahun ini.
Penulis: Jati Purwanti | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Jati Purwanti
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Keinginan Hayati (62) dan sang suami, Rosyidi, untuk menunaikan ibadah haji tahun 2021 kembali tertunda.
Kepastian ini didapat setelah pemerintah RI membatalkan ibadah haji 2021.
Hayati yang telah menanti sembilan tahun mengaku ikhlas dengan keputusan penundaan kembali haji tahun ini.
"Sedih ya sedih, tapi harus ikhlas. Tujuannya pasti baik karena untuk keselamatan banyak jemaah," ujarnya, Kamis (3/6/2021).
• Satres Narkoba Polres Pagaralam Tangkap 3 Pengedar Narkoba dalam Satu Hari, Ada 2 Pemuda Asal Lahat
Perempuan paruh baya ini telah mendaftar haji sejak tahun 2012 dan menjalani belasan kali menjalani manasik haji.
Terakhir, dia mengikuti manasik haji pada bulan April lalu. Tak hanya itu, dia pun telah disuntik vaksin Covid-19 untuk persiapan keberangkatan haji.
"Sudah manasik dan vaksin. Sudah siap semua kalau misalnya tahun ini berangkat," kata Hayati.
Sedianya, Hayati berangkat haji dengan 900an calon jemaah haji asal Kabupaten OKU Timur.
Meski batal berangkat, Hayati berharap tahun depan bisa mengunjungi Arab Saudi untuk melaksanakan haji.
Baginya, belum diizinkannya berangkat haji tahun ini merupakan takdir dari Tuhan yang Mahakuasa yang mesti diterima dengan lapang dada.
• BREAKING NEWS: Buronan Pencuri Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi, Ternyata Mahir Membuat Senpira
Menurutnya, kesedihannya agak sedikit terobati karena bukan hanya dia dan suami saja yang gagal berangkat, melainkan semua jemaah di Indonesia juga mengalami hal yang sama.
"Semoga diberikan kesehatan dan umur panjang supaya tahun depan bisa berangkat haji. Mohon doanya saja," jelas Hayati.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan, pihaknya memutuskan membatalkan keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun ini.
"Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya," kata Yaqut, Kamis (3/6/2021) dalam konferensi persnnya secara daring.