Buronan Curas Produksi Senpira

Buronan Curas Zainal Aripin Mengaku Belajar Merakit Senpira Secara Otodidak, Acuannya Senapan Angin

Karena dari penggeledahan petugas di rumahnya, ditemukan empat pucuk senpira laras panjang dan peralatan untuk membuat senjata api rakitan.

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Refly Permana
sripoku.com/ahmadfarozi
Seorang buronan kasus curas saat diamankan aparat kepolisian. 

SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Zainal Aripin (42), warga Dusun II Blok B Desa Pelita Jaya, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas ditangkap anggota Polsek Muara Lakitan atas kasus curas dan curat.

Namun tersangka juga ditangkap atas kasus senjata api.

Karena dari penggeledahan petugas di rumahnya, ditemukan empat pucuk senpira laras panjang dan peralatan untuk membuat senjata api rakitan.

Kerjasama Dengan Kejati Sumsel, Pusri Cegah Tindak Pidana Korupsi Dalam Korporasi

Dari hasil interogasi yang dilakukan, tersangka mengakui bahwa empat pucuk senpira dan peralatan pembuatan senpira yang ada di rumahnya memang miliknya.

Dia mengakui membuat sendiri senpira tersebut sejak tahun 2020.

"Untuk sementara hasil pemeriksaan, tersangka mengaku merakit senpira di rumahnya sejak tahun 2020.

Dari pengakuannya, dia bisa merakit senpira dengan cara belajar secara otodidak," kata Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy, melalui Kapolsek Muara Lakitan AKP M Romi, kepada Sripoku.com, Kamis (3/6/2021).

Dua Buronan Pelaku Begal di Km 7 Palembang Ditangkap, Sempat Cekcok dengan Korban di Kampung Baru

Menurut tersangka Zainal Aripin, dia belajar membuat dan merakit senpira dari pola senapan angin.

Namun petugas masih melakukan pendalaman terhadap tersangka.

"Tersangka mengaku belajar membuat senpira secara otodidak dengan mempelajari dari senapan angin," kata Romi.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved