Guru Disiram Air Keras

BREAKING NEWS: Wajah Rusak dan Mata Buta, Guru di OKU Timur Ini Disiram Air Keras oleh Seorang Pria

Pelaku yang menyiram air keras diduga merupakan seorang laki-laki yang menyukai korban, hanya saja pelaku ditolak hingga nekat melakukan aksi tersebut

Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/Edo Pramadi
Meli Handayani S.Pd. AUD, guru TK di Kabupaten OKU Timur jadi korban penyiraman cuka parah atau air keras. 

SRIPOKU.COM, MARTAPURA - Viral di Media Sosial Facebook seorang wanita menjadi korban penyiraman air keras  atau cuka para hingga wajahnya rusak.

Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, korban diketahui bernama Meli Handayani S.Pd.AUD, seorang Guru TK Darussalam Desa Sumber Jaya Kecamatan Belitang II Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumatera Selatan.

Baca juga: Sampai ke Bengkulu Dikejar, Pelaku Penyiram Air Keras Satpam UIN Palembang Ditangkap : Saya Dibayar

Insiden itu terjadi pada Senin (31/5/2021) sekitar pukul 10.30 WIB saat korban sedang pulang mengajar.

Diketahui saat ini korban berstatus janda dengan satu orang anak.

Di kesehariannya korban dikenal tidak pernah menjalin hubungan asmara dengan siapapun semenjak ia menjanda.

"Apalagi dia itu guru di TK Islam jadi benar-benar menjaga diri. Agamanya kuat," kata tetangga korban yang tidak mau disebutkan namanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga merupakan seorang laki-laki yang menyukai korban, hanya saja pelaku ditolak hingga nekat melakukan aksi tersebut.

Dan jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

Baca juga: Malam Hari Terima Tamu, Ayah Disiram Air Keras, Anak Ditusuk, Pelaku Tinggalkan Jejak di TKP

Karena kondisinya yang mengkhawatirkan korban sekarang sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Sriwijaya Bagian Mata Palembang.

Saat ini keluarga korban sudah membuat laporan di Polsek Belitang II Kabupaten OKU Timur.

Asnari Kabid Paud Diknas OKU Timur mengatakan, apa yang dilakukan oleh pelaku sudah tidak memiliki rasa prikemanusiaan.

"Mudah-mudahan pihak berwajib menjatuhkan hukuman yang sepadan dengan apa yg dilakukan pelaku, bahkan melihat korban sampai buta, layak rasanya hukuman mati bagi pelakunya," tegas Asnari.

Disiram Air Keras Saat Pulang dari Pengajian

Sebelumnya, kasus penyiraman air keras juga pernah terjadi di OKU Timur.

Korbannya adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pria yang tinggal di kawasan Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur tersebut mengalami peristiwa nahas ini pada Minggu (21/6/2020) malam.

Hingga Senin (22/6/2020), pria berusia 51 tahun tersebut masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Informasi yang dihimpun, diduga pelaku penyiraman air keras ini masih tinggal di satu kecamatan yang sama dengan korban.

Hingga kini belum diketahui apa motif dibalik pelaku melakukan penyiraman air keras kepada ASN tersebut.

Korban langsung melaporkan kejadian tersebut yang tertuang dalam LP-B /07/VI/2020/SUMSEL/OKUT/CEMPAKA dan kini polisi tengah melakukan pencarian terhadap pelaku.

Kapolres OKU Timur, AKBP Erlin Tangjaya SH SIK, didampingi Kapolsek Cempaka, AKP Sumartono, melalui Kasat Reskrim, AKP Ikang Ade Putra, menjelaskan kronologi kejadian saat itu korban pulang dari pengajian.

"Sambil menunggu anaknya membuka pintu di depan rumahnya, pelaku muncul dari arah samping rumah korban dan langsung menyiramkan cairan asam sulfat atau biasa disebut cuka parah ke arah korban" terangnya.

Ditendang di Bagian Organ Vitalnya Nicola Egic Berakhir Tragis Harus Ditandu ke Luar Oktagon

Setelah korban terkena cairan tersebut korban langsung teriak minta pertolongan dan pelaku langsung melarikan diri.

"jadi anaknya dan warga sekitar yang mendengar teriakan langsung datang namun korban sudah tergeletak kesakitan" tambahnya.

Kini korban dirawat itensif di RSUD Tulus Ayu, atas insiden tersebut korban mengalami luka yang cukup serius dibagian wajah, bagian dada, dan kedua tangannya.  (Edo Pramadi)

Serta Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved