Kabar Terbaru Dadang Buaya, Kemarin Beringas Sok Jago Serang Koramil, Kini Berdiri Pun tak Bisa

Deni menjelaskan sebelumnya Dadang Buaya pernah menghancurkan rumah makan dan mengintimidasi warga.

Editor: Fadhila Rahma
Istimewa
Dadang Buaya, preman Garut ditangkap polisi dan anggota TNI, ngamuk karena hal sepele, Sabtu (29/5/2021) 

Ia jugas sering memalak nelayan di pesisir Pantai Sayang Heulang dan sekitarnya.

Sejumlah barang bukti kasus yang melibatkan Dadang Buaya. Polisi dan anggota TNI mengamankan sejumlah senjata tajam. (Tribun Jabar/Sidqi AG)
Sejumlah barang bukti kasus yang melibatkan Dadang Buaya. Polisi dan anggota TNI mengamankan sejumlah senjata tajam. (Tribun Jabar/Sidqi AG) ()

Komandan Distrik Militer (Dandim) 0611/Garut Letkol CZI Deni Iskandar mengatakan banyak warga bersyukur dengan ditangkapnya sang preman pantai selatan tersebut.

"Dadang Buaya sering meresahkan warga, jadi dengan ditangkapnya, ya, warga senang senang saja," ujarnya.

Deni menjelaskan sebelumnya Dadang Buaya pernah menghancurkan rumah makan dan mengintimidasi warga.

"Sebelumnya sempat ada kejadian. Ada sebagian masyarakat yang terintimidasi di sana, kan, dia sebelumnya pernah menghancurkan rumah makan juga," ucapnya

Kini Dadang Buaya dan satu orang temannya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono mengatakan motif Dadang mengamuk di depan gerbang Koramil Pameungpeuk adalah mencari seorang anggota TNI yang berkelahi dengan pelaku.

"Motif pelaku mencari warga dan TNI yang bertikai dengannya," ungkapnya.

Dadang Buaya dibidik UU RI No. 12 Th 1951 (UU Darurat) Juncto Pasal 170 KUHP Tentang Pengeroyokan Juncto Pasal 351 KUHP Tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun.(sidqi ag)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kabar Terkini Dadang Buaya, Kemarin Beringas Datangi Koramil, Kini Tak Berdaya, Berdiri Pun Tak Bisa

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved