Mulai Bulan Depan Hingga Akhir Tahun Jembatan Keramasan Palembang Ditutup, Diberlakukan Contra Flow
Penutupan jembatan tersebut lantaran BBPJN Sumsel akan melakukan perbaikan preservasi jembatan yang sudah berusia 30 tahun itu.
Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Odi Aria
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) wilayah Sumsel akan menutup Jembatan Keramasan Lama Palembang mulai 1 Juni sampai 31 Desember 2021.
Penutupan jembatan tersebut lantaran BBPJN Sumsel akan melakukan perbaikan preservasi jembatan yang sudah berusia 30 tahun itu.
Selain jembatan Keramasan Lama, satu lajur di jalan akses terminal Alang-alang Lebar juga akan ditutup mulai 14 Juni sampai 31 Desember 2021.
• Apa Itu Air Mustamal yang Suci Namun Tidak Mensucikan? Ini Pengertian Dalam Ilmu Fiqih & Syaratnya
Kepala BBPJN Sumsel, Kiagus Syaiful Anwar, mengatakan penutupan Jembatan Keramasan Lama ini dalam upaya perbaikan preservasi Jembatan Keramasan.
Rencana penutupan ini akan dimulai tanggal 1 Juni sampai 31 Desember untuk di Jembatan Keramasan lama.
Untuk mengatur lalu lintas, maka pengendara akan dialihkan ke Jembatan Keramasan Baru dengan sistem contra flow.
Artinya, kendaraan yang datang dari arah Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara menuju Seberang Ulu akan diarahkan melintas di jalur berlawanan.
Dengan kata lain, kednaraan yang datang dari arah yang berbeda akan sama-sama melintas di jalur yang sama, yakni di Jembatan Keramasan Baru.
"Kita juga akan lakukan pekerjaan rekonstruksi jalan akses Terminal Alang-Alang Lebar yang akan dimulai tanggal 14 Juni 2021 sampai tanggal 31 Desember 2021 dengan menutup satu lajur lalu lintas.
Lajur yang ditutup yakni yang menuju Terminal Alang-alang Lebar, atau kendaraan yang datang dari Jalan Soekarno Hatta," ujarnya usai gelar jumpa pers di Kantor BBPJN Sumsel, Kamis (27/5/2021).
• Info Loker 2021: Lowongan Kerja untuk Lulusan SMK Masih Dibuka, Cek Disini Kapan Lamaran Ditutup
Dijelaskannya, pelaksanaan kegiatan di Tahun Anggaran 2021 didanai oleh APBN dengan Pagu DIPA sebesar Rp.1,59 Triliun.
Dan total paket kontraktual Tahun Anggaran 2021 di lingkungan BBPJN Sumatera Selatan berjumlah 64 paket.
BBPJN Sumatera Selatan memiliki program Proyek KPBU Preservasi Jalintim Sumsel yang telah Financial Close pada 22 Februari 2021 di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.