TENGAH Malam, Wanita Mabuk Tanpa Busana Menyelinap ke Kamar Tidur, Paksa Tetangga Hubungan Intim
Pasalnya, wanita mabuk yang belakangan diketahui bernama Marie Le-Mar (38) itu memaksa pria tua untuk berhubungan intim.
SRIPOKU.COM, LONDON --Seorang wanita mabuk membuat heboh warga Kota Milton Keynes, wilayah Buckinghamshire, Inggris. Pasalnya, wanita mabuk yang belakangan diketahui bernama Marie Le-Mar (38) itu memaksa pria tua untuk berhubungan intim.
Peristiwa tersebut terjadi saat Marie berhasil menyelinap ke kamar pria tua tersebut pada Maret 2020 lalu. Karena tidur nyenyak, pria ini tidak tahu bahwa Marie masuk ke kamarnya.
Pria tua ini tidur sendirian tanpa istrinya karena dengkurannya mengganggu istrinya.
Marie kemudian berusaha melakukan tindakan seksual terhadap pria tersebut.
Tindakannya ini kemudian membangunkan pria itu, tetapi pria tersebut mulanya tidak mempermasalahkannya.
Sebab, ia mengira itu adalah istrinya yang meminta berhubungan badan kepadanya.
Marie bahkan mencoba menarik pria itu untuk berbaring di atasnya.
Namun sayangnya, dia jatuh dari tempat tidur karena terlalu mabuk dan tidak bisa mengendalikan perilakunya.
Pada saat itu, pria tersebut bangun dan menyalakan lampu untuk memeriksa.
Dan alangkah terkejutnya ia ketika melihat wanita asing di depannya dalam kondisi tanpa busana.
Dan jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:
Di pengadilan, Jaksa John Farmer mengatakan, “pria itu salah mengira jika itu adalah istrinya."
"Terdakwa mencoba menariknya ke atas, tampaknya mencoba melakukan tindakan seksual, tetapi jatuh.”
“Pria itu kemudian bangun, menyalakan lampu dan menyadari itu bukan istrinya, tapi seorang wanita mabuk dan telanjang bulat.” Kata jaksa.
Segera setelah itu, pria tersebut menelepon istrinya dan pasangan itu melaporkan kejadian itu ke polisi.
Sementara itu, Marie bahkan mengancam pasangan tersebut. Ketika polisi tiba di tempat kejadian, mereka menangkap Marie. Namun wanita itu mencoba melawan dengan menyerang seorang petugas.
Hakim pengadilan di Amersham Law Court mengatakan Marie menendang dada petugas itu beberapa kali. Saat dibawa ke kantor polisi untuk diinterogasi, Marie mengatakan bahwa dia tidak mengingat apa pun.
Namun ia kemudian mengakui tuduhan mengenai memaksa seseorang untuk melakukan aktivitas seksual tanpa persetujuan, penyerangan seksual, penyerangan petugas dan penyerangan anggota staf medis.
Pengacara Derek Johashen yang membela Marie mengatakan, wanita itu mengalami kehidupan yang sulit sejak usia tujuh tahun.
Dia belum pernah melakukan kejahatan seksual sebelumnya.
Dan jangan lupa subscribe, like dan share channel Tiktok Sriwijayapost di bawah ini:
“Dia memiliki ketertarikan seksual kepada pria ini, itu bukanlah sesuatu yang akan dia pertimbangkan dan dia tidak dapat menjelaskan mengapa dia bertindak seperti itu.” Katanya.
Ia menambahkan, perilaku kasar Marie disebabkan oleh penggunaan alkohol.
Dalam pelanggaran khusus ini, dia sangat mabuk sehingga jatuh dari tempat tidur.
“Alkohol tidak pernah menjadi alasan, tapi dia menggunakannya dengan alasan.” Ujarnya.
Hakim Thomas Rochford kemudian mengatakan kepada terdakwa Marie bahwa kejahatan seksual terhadap pria tidak kalah seriusnya dengan kejahatan seksual terhadap wanita.
Pada akhirnya, Marie Le-Mar dinyatakan bersalah atas kasus pelecehan seksual dan sejumlah kejahatan lainnya. Dia dipenjara selama tiga setengah tahun menurut keputusan pengadilan.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Kronologi Wanita Mabuk Tanpa Busana Paksa Pria Tua Untuk Berhubungan Intim Usai Berhasil Menyelinap
Editor: Guruh Budi Wibowo
Serta Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:
