Sekali Beraksi Dobleh Cs Rampas 4 Motor, 8 Tahun Jadi Buronan Pelaku Begal di OKU Timur Ditangkap

Ketika beraksi, masing-masing tersangka menutupi wajah mereka dengan menggunakan kain dan membawa Senjata Tajam (Sajam) beserta Senjata Api (Senpi).

Editor: Refly Permana
tribunsumsel.com/edo
Tersangka JA alias Dobleh (26) saat diamankan di Polres OKU Timur. 

SRIPOKU.COM, MARTAPURA - JA alias Dobleh (26) merupakan salah satu dari delapan tersangka begal motor pada Juni 2013 yang lalu.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, warga Batumarta Unit VIII, Desa Karya Makmur, Kecamatan Madang Suku III, OKU Timur ini diringkus anggota di kediamanya pada Selasa (25/5/2021) sekitar pukul 01.30.

Dobleh bersama tujuh tersangka lainya melakukan begal motor terhadap para korban sekitar pukul 22.30 WIB di unit VIII Blok C Desa Karya Makmur Kecamatan Madang Suku III Kabupaten OKU Timur.

Reuni Cristiano Ronaldo & Karim Benzema di Grup Neraka, Ini Pembagian dan Jadwal Euro 2020 Juni Ini

Diketahui salah satu korbanya adalah seorang pelajar warga Desa Suka Damai kecamatan Madang Suku III Kabupaten OKU Timur.

Saat itu korban bersama 7 teman lainya sedang menggunakan empat motor hendak pulang kerumahnya.

Namun, setibanya di lokasi kejadian para korban dicegat oleh para tersangka dengan cara menghadang dengan menggunakan kayu di tengah jalan. 

Ketika beraksi, masing-masing tersangka menutupi wajah mereka dengan menggunakan kain dan membawa Senjata Tajam (Sajam) beserta Senjata Api (Senpi).

Kemudian komplotan begal itu langsung menghampiri korban. Karena merasa takut, korban dan teman-temanya menyerahkan 4 unit sepeda motor tersebut kepada pelaku.

Sidang Kasus Pagar Makam di Pagaralam, Empat Kontraktor Sekaligus Terdakwa Akui tak Mengerti Proyek

"Dari 8 tersangka begal tersebut, 4 orang sudah menjalani hukuman, 1 orang baru tertangkap.

Sedangkan 3 lainya masih buron, identitasnya sudah kita kantongi dan terus dilakukan pengejaran," kata Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP I Putu Suryawan, melalui Kasubbag Humas, Iptu Edi Arianto. Rabu (26/5/2021).

Sementara untuk barang bukti yang diamankan dan disita anggota berupa satu unit sepeda motor Jupiter MX CW BG 3006 FX, satu unit sepeda motor Supra X 125 BG 2727 YH, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion BG 5215 XU dan terakhir satu unit sepeda motor Mega Pro BG 2641 YL.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved