Kelompok Semarang Pembobol Rumah Mewah
Kelompok Semarang Pembobol Rumah Mewah Kosong Ternyata Sudah Ada Yang Lansia
Pelaku rampok merampok ternyata tidak ada batas umur untuk bisa beroperasional dan sasaran pun tidak ada batas.
Ironisnya satu pelaku, JM alias J sudah tergolong lansia dan dua rekannya paruh baya. Belakangan diketahui mereka merupakan pemain lama dan bahkan berstatus residivis untuk kasus serupa.
"Memang ini unik, usianya di atas 50 semua dan Mereka juga senior, ahli spesialis (bobol) rumah kosong," ungkapnya.
Joko menambahkan pihaknya masih memburu penadah barang hasil curian para pelaku.
Hal ini dikarenakan diduga hasilnya kejahatannya dijual tidak hanya kepada satu tempat saja.
"Satu orang masih dalam pengejaran atau DPO berinisial BG," ungkap dia.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dimana ancamannya hukuman penjara selama sembilan tahun
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pria Lansia Bekas Napi Bobol Rumah Kosong Lagi, Pernah Dapat Rp 105 Juta Saat Beraksi di Cengkareng, https://wartakota.tribunnews.com/2021/05/26/pria-lansia-bekas-napi-bobol-rumah-kosong-lagi-pernah-dapat-rp-105-juta-saat-beraksi-di-cengkareng?page=all
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/rampok.jpg)