Berita Palembang

Ini Tampang 2 Pelaku Begal yang Beraksi di Simpang Bandara SMB II Palembang, Ciut Dibekuk Jatanras

Dua kawanan pelaku begal diringkus Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel, setelah melakukan aksi begal seorang perempuan muda pada dini hari

Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Maya Citra Rosa
B dan R, pelaku begal di Simpang Bandara SMB II Palembang diringkus anggota Jatanras Polda Sumsel, Rabu (26/5/2021). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dua kawanan pelaku begal diringkus Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel, setelah melakukan aksi begal seorang perempuan muda pada dini hari Sabtu (22/5/2021) lalu.

Pelaku melakukan aksinya saat melintas di Jalan simpang lampu merah Bandara SMB II Palembang.

Dua pelaku tersebut B dan R, serta satu orang lagi RZ masih berstatus DPO melakukan tindak kejahatan terhadap Indah Permata Sari.

Kronologi pembegalan tersebut, awalnya ketiga pelaku berboncengan mengendarai sepeda motor berkeliling dengan niat mencari mangsa begal.

Sekira pukul 03.00 WIB, ketiganya bertemu dengan korban sedang mengendarai motor matic sendirian, sedang melintas di Jalan Kolonel H Burlian tepatnya di kawasan Punti kayu Palembang. 

Menemukan mangsa yang tepat, para pelaku tersebut terus membuntuti korban hingga ke lokasi yang tepat untuk melakukan aksi.

Saat tiba di lokasi yang ditentukan para pelaku, salah seorang pelaku mendorong korban dari motornya, hingga korban terjatuh.

Setelah korban jatuh, seorang pelaku merampas dan membawa pergi motor, meninggalkan korban di TKP.

Serta Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Keterangan dari B, dia yang mengendarai motor, sedangkan Rdan RZ berada di tengah dan belakang.

"Saat itu saya yang membawa motornya, R di tengah dan RZ di belakang. Kami bonceng tiga," ujarnya.

Dia nekat melakukan aksi begal dengan alasan butuh biaya sehari-hari untuk istrinya yang sedang hamil tujuh bulan anak pertamanya.

"Saya ini buruh pak, sekarang lagi tidak ada pemasukan, jadi terpaksa begal," ujarnya.

Warga Jalan Kasnariansyah, Kecamatan Ilir Timur I Palembang tersebut saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumsel, Rabu (26/5/2021).

Dari pengakuannya juga, ketiga pelaku langsung membawa motor korban ke wilayah Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim. 

Motor tersebut kemudian dijual dengan harga sebesar Rp 5 juta, kemudian dibagi rata masing-masing pelaku.

"Terus kami bagi tiga hasilnya, kami dapat bersih masing-masing Rp.700 ribu, soalnya dipotong ongkos pulang-pergi ke Gelumbang. Uangnya saya belikan baju dan kebutuhan sehari hari," ujarnya.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

Sementara menurut pelaku lainnya R, aksi begal tersebut hasil dari ide mereka sendiri, berawal dari nongkrong bersama.

Nasib himpitan ekonomi yang sulit juga menjadi alasan mereka sepakat melakukan aksi kejahatan.

"Sama seperti B, uang hasil begal juga saya pakai untuk keperluan sehari-hari," ujarnya. 

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Christoper Panjaitan melalui Kanit IV AKP Nanang Supriatna mengatakan, berdasarkan hasil pendalaman, ketiga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus yang sama. 

Selanjutnya ketiga pelaku terancam dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. 

"Untuk barang bukti sepeda motor milik korban dari keterangan pelaku sudah dijual," ujarnya.

Sedangkan sepeda motor yang digunakan ketiga pelaku saat beraksi dibawa kabur salah satu pelaku yang masih DPO namun keberadaan sudah diketahui.

Dan jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved