Pemilik Pistol G2 Combat Senilai 20 Juta di Ogan Ilir, Ditemukan di Dalam Koper, Diduga Edar Narkoba

"Petugas kami menemukan masing-masing 10 butir dan 11 butir peluru pada kedua magazen tersebut. Serta ada 14 butir peluru lainnya,"

Editor: Refly Permana

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Aparat gabungan Satreskrim dan Satnarkoba Polres Ogan Ilir mengamankan sepucuk senjata api dari seorang pria yang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba.

Tersangka bernama Mikhail Marten (36 tahun), ditangkap di kediamannya di kawasan Kecamatan Tanjung Raja.

Menurut keterangan polisi, tersangka merupakan target operasi karena sepak terjangnya yang kerap terlibat dalam peredaran narkoba.

Unfollow Anak Tiri, 4 Gelagat Ririn Dwi Ariyanti bak Mantap Pilih Cerai, Pengadilan Agama Buka Suara

"Setelah melakukan penyelidikan, anggota kami menuju kediaman tersangka di wilayah Kecamatan Tanjung Raja," kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy, kepada wartawan di Indralaya, Sabtu (22/5/2021).

Saat berhasil menciduk tersangka, polisi lalu menggeledah kediamannya.

Menurut Yusantiyo, petugas tak menemukan barang bukti narkoba.

"Namun anggota menemukan senjata api pistol," ujar Yusantiyo.

Pistol jenis G2 Combat tersebut ditemukan di dalam sebuah koper di kamar tersangka.

Curhat Alvin Soal Orang Ketiga Sebab Pisah dari Larissa Chou, Maaf Belum Bisa Jadi Contoh yang Baik

Selain pistol, polisi juga menemukan dua buah magazen dan 35 Butir amunisi.

"Petugas kami menemukan masing-masing 10 butir dan 11 butir peluru pada kedua magazen tersebut. Serta ada 14 butir peluru lainnya yang disimpan tersangka," terang Yusantiyo.

Tersangka dan barang bukti lalu dibawa ke Mapolres Ogan Ilir guna penyidikan lebih lanjut.

Yusantiyo mengatakan, tersangka dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman hukuman penjara di atas 15 tahun.

"Kami masih melakukan penyidikan mendalam terhadap tersangka, termasuk siapa yang memasok senjata api itu," tukas Yusantiyo.

Sukses di Sinetron Ikatan Cinta, Amanda Manopo Ngaku Hampir Jadi Korban Pelet, Modusnya Seperti Ini

Sementara tersangka Marten mengakui senjata api beserta puluhan amunisi tersebut miliknya.

Tersangka mengaku mendapatkan senjata api dari seorang pria di Bandung, Jawa Barat.

"Itu pistol digadaikan ke saya sekitar satu bulan lalu," ujar tersangka.

Pistol G2 Combat tersebut dibayar tersangka seharga Rp 20 juta kepada pria tersebut.

"Ini (senjata api) barang gadaian bukan buat apa-apa. Rencananya mau ditebus lagi sama yang punya," kata tersangka.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved