Belum Ada Perusahaan di Sumsel Daftarkan Karyawan Ikut Vaksin Gotong Royong, Akankah Ada Sanksi

vaksinasi gotong royong belum dilaksanakan di Sumsel karena hingga kini belum ada perusahaan di yang mendaftarkan karyawannya

Penulis: Jati Purwanti | Editor: Refly Permana
Ist
Kasi Surveilens dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel 

Dijelaskan Yusri, tidak ada subsidi untuk biaya vaksinasi tersebut karena keterbatasan anggaran sehingga perusahaan yang besar harus kontribusi membantu program vaksinasi yang dicanangkan oleh pemerintah.

"Vaksin gotong royong dibayar oleh perusahaan. Sudah ditentukan besaran biayanya," ujarnya lagi.

Yusri mengatakan, hingga saat ini belum ada sanksi bagi perusahaan yang tidak memberikan fasilitas vaksinasi kepada karyawan

"Karena semua satu komando dari pusat, meskipun tidak ada sanksi semua perusahaan harus ikut aturan," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved