7 KALI Cabuli Ibu Mertua, Oknum Polisi Kena Getahnya: Baru 5 Bulan Menikah

Majelis hakim Pengadilan Negeri Gresik, Kamis (20/5/2021) menetapkan seorang oknum polisi melakukan aksi tak pantas kepada sang mertua

Editor: Wiedarto
Net
Ilustrasi. 

Perbuatan pencabulan terhadap mertuanya dilakukan sebanyak 7 kali.

Pelaku melakukan aksinya pada akhir tahun 2019 hingga Februari 2020.

Padahal, saat itu terdakwa baru lima bulan menjalani pernikahan dengan putri mertuanya.

Kini ia pun harus menerima balasan atas perbuatannya dengan hukuman 3 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Mertuanya yang Berusia 50 Tahun Pun Diperkosa 7 Kali, Karena Berbuat Itu Oknum Polisi Dapat 3 Tahun,

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved