Untuk Jabat Direksi BUMD Sei Sembilang Banyuasin, Harus Lalui 10 Persyaratan Ditentukan Askolani
Menurut suami dari dr Sri Fitriyanti Askolani ini, Pemkab Banyuasin sudah mengeluarkan surat pengumuman yang ditandatangani Sekda Banyuasin Dr H Senen
SRIPOKU.COM, BANYUASIN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin memberikan kesempatan kepada masyarakat Banyuasin untuk mengikuti lelang atau seleksi menjadi jajaran Direksi
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sei Sembilang.
Hal ini, diungkapkan Bupati Banyuasin H Askolani SH MH saat ditemui wartawan, Rabu (19/5/2021) kemarin.
Menurut suami dari dr Sri Fitriyanti Askolani ini, Pemkab Banyuasin sudah mengeluarkan surat pengumuman yang ditandatangani Sekda Banyuasin Dr H Senen Har.
Baca juga: Belajar Alquran Usia 3 Tahun, Sabila Perwakilan Banyuasin Bertarung di STQH OKU Timur
"Ada syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti seleksi untuk jajaran direksi Sei Sembilang. Disini, siap saja boleh ikut asalkan mampu dan mempunyai keahlian untuk memajukan Sei Sembilang sebagai BUMD milik Pemkab Banyuasin," katanya.
Disebutkanya isi pengumuman tersebut antar lain yakni,
Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin mamberikan kesempatan kepada Putra-Putri Terbaik Banyuasin untuk Mendaftar dan Mengikuti Seleksi Calon Direksi Perumda Sei Sembilang Kabupaten Banyuasin, dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut :
1. Sehat Jasmani dan Rohani yang dibuktikan surat keterangan dari Puskesmas atau Rumah Sakit milik Pemerintah.
2. Berjazah paling rendah S-1 dibuktikan dengan foto copy ijazah yang dilegalisir.
3. Pengalaman Kerja Minimal 5 (lima) Tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin Tim.
4. Berusia paling rendah 35 Tahun dan paling tinggi 55 tahun, dibuktikan dengan foto copy KTP elektronik.
5. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah. Yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang bersangkutan bermaterai, Tidak sedang menjalani sanksi pidana.
6. Tidak sedang menjadi Pengurus Partai Politik, Calon Kepala Daerah atau Calon Wakil Kepala Daerah, dan calon Anggota dan Anggota Legisiatif.
7. Membuat paparan tentang Program Kerja BUMD.
8. Daftar Riwayat Hidup.
9. Surat Lamaran bermaterai 10.000, dibuat 3 (tiga) rangkap, Surat Lamaran dan persyaratan dikirim/diantar ke PANITIA SELEKSI alamat kantor Bupati Banyuasin melalui cq. Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Banyuasin.
10. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 19 hingga 21 Mei 2021.
Dengan syarat yang diberikan tersebut, nantinya akan dilakukan seleksi untuk mendapatkan jajaran direksi Sei Sembilang yang dapat membawa kemajuan di tempat usaha milik Pemkab Banyuasin tersebut.
"Direktur sebelumnya merupakan dosen, sehingga ia memilih untuk kembali menjadi dosen. Jadi, ada kekosongan di Sei Sembilang. Dari itulah, kami secara terbuka membuka lelang atau pengumuman untuk mencari direktur Sei Sembilang yang baru," tandas Askolani. (Kominfo BA)