Giat PPKM Kelurahan Kebun Bunga di Wilkum Polsek Sukarami Polrestabes Palembang
Kini, istilah yang digunakan adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro atau PPKM mikro.
Diantaranya kegiatan berlangsung, Rabu (19/5/2021) tempat Kantor Camat Sukarami Jl Kebun Bunga RT/RW 38/05 kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Kebun Bunga Kota Palembang.
Adapun personel pelaksananya yakni, 1. Kapolsek Kompol Budi Hartono Sutrisno SH SIk, 2.Camat Sukarami M Fadli,SSTP,
3. Waka Polsek AKP Fauzi, 4. Syafruddin SSos Lurahk Kebun Bunga, 5. Bripka M Syharum SH Bhabinkamtibmas, 6. Bripka Rudi BKO, 7. Bripka Dutas L BKO, 8. Serka Mulyadi Babinsa, 9. Rahman Saleh staf kelurahan.
Demikian, rangkaian kegiatan tadi, oleh Tim Asistensi Dit Binmas Polda Sumsel dipimpin AKBP Suyanto SIk dan dihadiri Camat Sukarami, Camat Alang-alang Lebar (AAL), Danramil Sukarami, dan seluruh Bhabinkamtibmas Sukarami dan AAl, seluruh Babinsa sukarami, serta dari Dinas Kesehatan dan Puskesmas Sukarami.
Kegiatan tersebut membahas tentang penanganan penyebaran covid -19 serta memperbaiki data pasien covid yang terpapar dan yang sudah sembuh untuk mencari data yang valid.
Dilanjutkan memberikan Bantuan Sosial (Bansos) dari Kapolda kepada warga yang terpapar covid -19 yang diberikan oleh AKBP Suyanto didampingi lurah dan bhabinkamtibmas dan babinsa.
KBP Supriadi MM dalam kesempatan tersebut mengatakan, kegiatan memberikan himbauan Covid -19 Palembang Zona Merah atau Abang dan akan terus dilaksanakan setiap hari hingga terjadi perubahan Palembang Zona kuning dan hijau.
"Giat ini bertujuan agar masyarakat sadar bahwa pandemi Covid -19 belum berakhir dan masih berbahaya serta mengancam jiwa, terus tingkatkan Prokes Covid secara ketat," tukas KBP Supriadi.
