Semua Direksi Kimia Farma Ikut Kena Imbas Kasus Antigen Bekas, Erick Thohir Ber Sanksi Tegas

Kasus alat tes antigen bekas yang terjadi beberapa waktu lalu membuat direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD) kena imbas.

Editor: adi kurniawan
Tjahjo Sasongko/Kompas.com
Erick Thohir 

SRIPOKU.COM -- Kasus alat tes antigen bekas yang terjadi beberapa waktu lalu membuat direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD) kena imbas.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir memberikan sanksi tegas kepada semua direksi yakni pemecatan secara tidak hormat.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas kasus antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, yang terjadi di Kualanamu adalah persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius.

Setelah melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance, maka langkah tegas mesti diambil.

"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," kata Erick dalam keterangan pers yang diterima, Minggu (16/5/2021).

Erick menegaskan seluruh BUMN terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Baca juga: Mengenal Sosok Ustaz Syafiq Riza Basalamah Lulusan Universitas Madinah, Sempat Diancam akan Dibunuh

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok Senin 17 Mei 2021: Kisah Cinta Aquarius Indah, Leo Temukan Kenyamanan

Baca juga: Terungkap Alasan Negara-Negara Arab Masih Diam Saat Palestina Diserang Secara Brutal oleh Israel

Apa yang terjadi di kasus Kualanamu dinilai bertentangan dengan core value tersebut.
"Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarier di tempat lain," kata Erick.

Erick pun menjelaskan bahwa ada kelemahan secara sistem yang membuat kasus antigen bekas dapat terjadi. Hal ini berdampak luas bagi kepercayaan masyarakat.

Menurut Erick, sebagai perusahaan layanan kesehatan, rasa kepercayaan yang diperoleh dari kualitas pelayanan menjadi hal yang tak bisa ditawar.

"Akumulasi dari seluruh hal tersebut membuat kami berkewajiban untuk mengambil langkah ini. Ini bukan langkah untuk menghukum, tapi langkah untuk menegakkan dan memastikan bahwa seluruh BUMN punya komitmen untuk melayani, melindungi, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat," ucap Erick.

Saat ini, auditor independen sedang bekerja juga untuk memeriksa semua lab yang ada di bawah Kimia Farma.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved