Berita Religi
Bolehkah Puasa Syawal Dikerjakan Selang-Seling Alias Tak Berurutan? Beginilah Penjelasan yang Tepat
Pada bulan Syawal ini terdapat beberapa amalan yang dianjurkan, seperti puasa sunnah pada bulan Syawal selama enam hari.
Penulis: Tria Agustina | Editor: Sudarwan
“Diriwayatkan oleh Imam Muslim, Nabi Muhammad bersabda siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal maka dia akan mendapatkan pahala sama dengan berpuasa setahun penuh nonstop,” ujarnya.
Baca juga: Termasuk Memotong Kuku, 6 Amalan Ini yang Bisa Dikerjakan Pada Lebaran Idul Fitri, Sampai Wewangian
Terkait penggabungan puasa Syawal dengan puasa sunah lainnya, dia mengatakan boleh asalkan sesama puasa sunah.
“Kalau dengan yang wajib nggak boleh. Misalnya puasa Syawal digabung dengan puasa bayar utang Ramadhan. Itu tak boleh karena puasa utang itu hukumnya wajib,” terangnya.
Sementara menurut Ustaz Adi Hidayat, ada ulama yang membolehkan ada juga yang tidak.
Mereka yang tidak membolehkan alasannya adalah satu niat hanya untuk satu ibadah, tak boleh digabung-gabung.
Sementara yang membolehkan berpendapat boleh digabung ketika puasa yang lebih rendah hukumnya dipindahkan ke yang lebih tinggi maka otomatis amalan yang rendah sudah dicatat pahalanya karena sudah menjadi kebiasaannya.
Misalnya, kita terbiasa berpuasa Senin Kamis, lalu kita juga berpuasa Daud, ketika hari Kamis jadwalnya kita tak berpuasa daud maka tak usah juga berpuasa Kamis.
Baca juga: Bolehkah Niat Puasa Syawal Digabungkan Dengan Puasa Qodho Bagi Perempuan? Ini Kata Ustaz Abdul Somad
Keutamaannya disebutkan dalam hadits riwayat ath-Thabrani:
“Siapa yang melaksanakan puasa Ramadhan dan ia mengiringinya dengan enam hari di bulan Syawwal, ia keluar dari dosanya seperti hari ia dilahirkan ibunya”.
Makna puasa ad-Dahr adalah puasa sepanjang tahun.
Penjelasan ini disebutkan dalam hadits dalam beberapa riwayat Ibnu Majah, an-Nasa’i dan Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya.
Maknanya bahwa satu kebaikan itu dibalas sepuluh kebaikan yang sama dengannya.
Satu bulan Ramadhan dibalas dengan sepuluh bulan.
Enam hari di bulan Syawal dibalas dengan enam puluh hari, artinya dua bulan.
Dengan demikian lengkaplah 12 bulan. Keutamaan ini bagi mereka yang melaksanakannya di bulan Syawal,
apakah dilaksanakan pada awal, pertengahan atau pun di akhir bulan Syawal.
Apakah dilaksanakan berturut-turut atau pun terpisah-pisah.