Berita Religi
Apa Beda Hibah dan Warisan? Jangan Salah Kaprah, Begini Penjelasan Buya Yahya
Harta warisan memang kerap menjadi pemicu adanya perselisihan dalam keluarga, lantas apa bedanya dengan hibah? Bagaimana ketentuan sesuai syariat?
Penulis: Tria Agustina | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM - Apa Beda Hibah dan Warisan?
Selama ini kita pasti sering mendengar harta warisan atau gono gini.
Apakah berbeda dengan hibah? Begini penjelasan Buya Yahya.
Harta merupakan barang atau benda yang dimiliki oleh manusia yang hidup di dunia.
Tak hanya berupa barang namun juga bisa berupa tanah, sawah dan lain sebagainya.
Namun, harta ini kerap kali menjadi pemicu adanya pertentangan dan pertengkaran di tengah-tengah kelaurga.
Bahkan tak jarang banyak yang berselisih paham lantaran memperebutkan harta warisan.
Sebenarnya apa syarat diberikannya warisan?
Apakah hibah dan warisan itu berbeda?
Berikut ulasan selengkapnya disampaikan Buya Yahya melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Baca juga: Hukum Menikahi Sepupu Sendiri jadi Tren Idul Fitri, Hukum & Efek Perkawinan Sedarah Menurut Sains
"Almarhum bapak saya dan almarhumah ibu meninggalkan harta sawah.
Sawah itu diwakafkan atas nama saya sebagai anak yang pertama, sedangkan saya di Taiwan.
Dan saudara saya semuanya tidak ikhlas, apa hukumnya?," tanya seorang jemaah.
"Segala pemberian orangtua yang diberikan waktu hidup itu namanya hibah.
Dalam hal ini tidak ada sangkut pautnya dengan persetujuan siapapun, karena memberikan waktu hidup," jelas Buya Yahya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/buya-yahya-tentang-dosa-zina.jpg)