Bagaimana Hukum Memberikan Zakat Fitrah Berasal Dari Beras Pemberian Muzakki, Apakah Dibolehkan?

Bagaimana penjelasan tentang zakat fitrah yang diberikan berasal dari pemberian orang yang berzakat.

Editor: adi kurniawan
Zakat Fitrah 

Pasalnya, uang atau barang tersebut sudah menjadi hak milik sang ibu yang dapat digunakan untuk apapun keperluannya, termasuk melakukan zakat fitrah.

"Kalau ada orang membayarkan zakat kita, sah," kata Buya Yahya seperti dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Rabu (7/4/2021).

"Biarpun kita orang kaya, ada orang membayarkan zakat kita, sah."

"Dengan catatan, saya dengan niat sendiri, karena ibadah hendaknya harus pakai niat."

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 01.05:

Bagaimana jika Tak Punya Uang untuk Bayar Zakat Fitrah?

Pertanyaan yang muncul adalah bagaimana hukumnya jika seorang muslim tidak memiliki uang sama sekali untuk membayar zakat fitrah.

Baca juga: Tahun Ini 34 Tahun, Leony Trio Kwek-kwek belum Kepikiran untuk Menikah: Ma Pa Jangan Tunggu Cucu

Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Kamis 13 Mei 2021: Leo Jangan Berekspektasi Terlalu Tinggi, Scorpio Harus Sabar

Baca juga: Tsunami Covid-19 di India, Ambunlan Lempar Mayat Pasien Covid-19 ke Sungai Gangga, Anjing Mendekat

Kali ini Ustaz Wahid Ahmad akan menjelaskan hukum seorang muslim yang tidak membayar zakat karena tak punya uang.

Melalui kanal YouTube Tribunnews.com yang dikutip pada Selasa (6/4/2021), Ustaz Wahid Ahmad membeberkannya.

Ustaz Wahid Ahmad memeberikan beberapa penjelasan tentan orang muslim yang wajib membayar zakat fitrah.

Ternyata semua orang muslim wajib membayar zakat fitrah.

Bahkan, bayi yang baru lahir di akhir bulan Ramadhan harus mebayar zakat fitrah.

"Siapa orang yang wajib dan tidak untuk berzakat fitrah," ujar Ustaz Wahid Ahmad.

"Yang wajib itu semuanya," imbuhnya.

Ustaz Wahid Ahmad juga mengungkapkan waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah tepatnya pada sebelum salat Idul Fitri.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved