Debt Collector

"SAYA Berdiri Paling Depan," Mayjen DudungTumpas Habis Premanisme Debt Collector:Jangan Lagi Beraksi

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman berharap perusahaan jasa keuangan tidak lagi memanfaatkan jasa debt collector

Editor: Wiedarto
Tangkap layar YouTube Kompas TV
Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman. (Tangkap layar YouTube Kompas TV) 

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman berharap perusahaan jasa keuangan tidak lagi memanfaatkan jasa debt collector untuk menagih atau menarik kendaraan yang menunggak cicilan.

Pernyataan Dudung mengemuka setelah viralnya video Babinsa Ramil Semper Timur II/05 Komando Distrik Militer (Kodim) 0502/Jakarta Utara Serda Nurhadi yang dihadang sejumlah debt collector saat membantu warga yang  sedang ditagih debt collector. 

Dudung menjelaskan di masa pandemi covid-19 sudah banyak masyarakat yang kesulitan terutama masalah ekonomi dan kesehatan.

Untuk itu ia mengingatkan kembali kepada pihak-pihak perusahaan yang memberikan pinjaman agar memberikan toleransi kepada masyarakat yang saat ini sedang kesulitan. 

Hal tersebut, kata Dudung, sesuai dengan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan yang telah memperpanjang restrukturisasi kredit higga Maret 2022 dengan harapan dapat meringankan beban debitur di masa pandemi covid-19.

"Saya harapkan kepada perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan jasa-jasa debt collector sudah tidak melakukan kembali. Saya dengan Polda Metro Jaya dengan tegas akan berdiri paling depan membantu rakyat, membantu masyarakat yang ada di DKI," kata Dudung saat konferensi pers di Makodam Jaya Jakarta Timur pada Senin (10/5/2021).

Selain itu, ia juga mengancam kepada para pelaku premanisme baik itu debt collector hingga geng motor untuk tidak lagi melakukan aksinya di wilayah hukum yang dipimpinnya.

"Saya ingatkan kembali, jangan lakukan tindakan premanisme yang nantinya merugikan rakyat. Kodam Jaya Jayakarta dan Polda Metro Jaya akan hadir secepat mungkin bagaimana menumpas kelompok-kelompok tersebut," kata Dudung saat konferensi pers di Makodam Jaya Jakarta Timur pada Senin (10/5/2021).

Tak hanya itu, ia pun meminta masyarakat untuk menghubunginya langsung jika mengalami kesulitan.

"Apapun yang menjadi kesulitan masyarakat, SMS saya, telpon saya. Saya akan perintahkan seluruh anggota TNI di jajaran Jadetabek tentunya kita akan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya akan hadir di tengah masyarakat apapun kesulitannya," kata Dudung.

Kata YLKI

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkritik keras bagaimana cara debt collector bekerja dengan cara mengadang dan kemudian mengancam seperti yang menimpa Babinsa Ramil Semper Timur II/05 Komando Distrik Militer (Kodim) 0502/Jakarta Utara Serda Nurhadi.

Menurut Ketua YLKI Tulus Abadi, hal tersebut tidak dibenarkan baik secara pidana maupun perdata

"Sudah ada prosedur khusus bagi pihak leasing untuk mengambil kendaraan konsumen, yaitu salah satunya harus membawa bukti surat fiducia dari pengadilan," katanya saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (10/5/2021).

Tulus mengatakan bahwa para pihak leasing dan debt collector sudah memahami soal tata cara menagih utang dari para kreditur

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved