Peras Teman Lewat Video Asusila, Seorang Warga Kebun Bunga Palembang Dipenjara 4,5 Tahun
Ditemui usai persidangan yang digelar secara virtual, Ahmad Rizal mengaku sangat berkeberatan dengan vonis yang dinilai terlalu tinggi untuk terdakwa.
Editor:
Refly Permana
Setelah itu terdakwa berjanji, tidak akan menganggu, dan menghapus foto-foto tidak senonoh saksi korban MS.
Tapi nyatanya sebulan kemudian, terdakwa Agus meminta lagi uang Rp 200 juta dengan korban MS, dengan alasan akan pindah ke kalimantan dan untuk modal usaha.
Saksi korban pun merasa diperas balik dan melapor ke pihak yang berwajib. Korban juga sering di SMS dan Whatsapp dengan nomor berbeda.
Kendati demikian terdakwa tidak menyangkal telah menerima uang Rp 100 juta, tetapi membantah meminta uang lagi Rp 200 juta setelah itu.
Tags
Terdakwa kasus pemerasan
video asusila
Pengadilan Negeri Palembang
majelis hakim
Kelurahan Kebun Bunga
Divonis
Rekomendasi untuk Anda