Muara Enim Pertahankan WTP 8 Kali Berturut-turut

Pemkab Muara Enim untuk kesekian kalinya meraih WTP secara berturut-turut atau untuk kedelapan kalinya

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Azwir Ahmad
sripoku.com/ardani
WTP : Plh Bupati Muara Enim bersama Ketua DPRD Muara Enim menerima WTP. 

SRIPOKU.COM, MUARA ENIM - Pemerintah Kabupaten Muara Enim berhasil meraih sekaligus mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-8 kalinya secara berturut-turut. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Harry Purwaka,  dalam rangka penyerahan laporan hasil pemeriksaan oleh BPK-RI atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2020, di kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Jumat (7/5/2021).

“Dapat dijelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK-RI atas laporan keuangan, Pemkab. Muara Enim untuk kesekian kalinya meraih WTP secara berturut-turut atua kedelapan kalinya,”kata Harry Purwaka.

Menurut Harry, penghargaan tersebut diberikan karena telah terpenuhinya beberapa kriteria yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, efektivitas penilaian internal, kecukupan pengungkapan informasi dan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan.

Dan  tentunya kita berharap dengan dukungan serta sinergi yang positif dapat menjadi dorongan dan motifasi kepada pemerintah daerah untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerahnya.

Sementara itu Plh Bupati H Nasrun Umar (HNU) sangat mengapresiasi BPK-RI atas penghargaan yang diberikan kepada Pemkab Muara Enim. Sebab penghargaan yang diberikan tentu akan memotivasi kepada seluruh jajaran penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Muara Enim untuk meningkatkan kinerja yang baik.

Hal ini merupakan kewajiban dari penyelenggara pemerintah untuk memberikan pertanggung jawaban atas laporan keuangan penggunaan anggaran, hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 beserta perubahannya tentang Pemerintahan Daerah, tentang kewajiban untuk menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. 

“Pemkab Muara Enim akan terus berkomitmen mendukung terciptanya pengelolaan keuangan yang baik, transparansi serta akuntabel,” pungkasnya.(ari) 
 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved