Tuding 400 Pasukan Setan Geruduk Papua, Pentolan KKB Merengek, Polri: Kami Belum Kerahkan Densus 88
Dia merengek kepada dunia dan menyebarkan beberapa klaim dan tudukan kepada TNI Polri dan pemerintah Indonesia.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Kabar bahwa Pasukan Setan julukan Pasukan Gabungan TNI Polri yang meluruk ke Papua, membuat Benny Wenda yang mengklaim sebagai Presiden Pembebasan Papua sekaligus Ketua ULMWP alias Pentolan KKB Papua ketakutan.
Bahkan Benny Wenda merengek kepada dunia, bahwa pasukan TNI Polri sudah mengerahkan pasukan elite Denjaka atau Detasemen Jalamenkara, pasukan alite dari Angkatan Laut yang ditakuti oleh pasukan Amerika Serikat, karena memiliki kemampuan khusus.
Dia merengek kepada dunia dan menyebarkan beberapa klaim dan tudukan kepada TNI Polri dan pemerintah Indonesia.
Namun klaim itulah yang dianggap pemerintah Indonesia bertolak belakang dengan fakta yang terjadi, di mana aksi KKB Papua dianggap pemerintah Indonesia sebagai Teroris.
• Larangan Mudik di Palembang, Ibu Muda Menangis Gendong Anak di Stasiun Kertapati: Suamiku Tinggal
Label Teroris disematkan setelah serangkaian teror dan tewasnya anggota TNI serta beberapa rangakain pengerusakan fasilitas umum, di mana terakhir KKB Papua diduga merusak Pukesmas, Ruang Sekolah dan jalan-jalan di Papua. Bahkan mengirim ancaman akan menembak anggota TNI Polri etnis Jawa di Papua.
Terakhir ketika Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua, Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Gusti Putu Danny Nugraha gugur ditembak kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua, Minggu (25/4/2021) pukul 15.30 WIT lalu.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:
Tindakan KKB Papua inilah yang membuat TNI Polri dan pemerintah Indonesia geram. Sebab aksi inilah yang kemudian membuat Menkopolhukam, Mahfud MD menyatakan bahwa, keputusan pemerintah tersebut sejalan dengan pandangan yang dikemukakan oleh Ketua MPR, Pimpinan BIN, Pimpinan Polri, dan Pimpinan TNI.
Selain itu keputusan tersebut, kata Mahfud, juga sejalan dengan fakta banyaknya tokoh masyarakat, tokoh adat, Pemerintah Daerah, dan DPRD Papua datang kepada pemerintah khususnya Kemenko Polhukam untuk menangani tindak kekerasan yang muncul belakangan ini di Papua.
Label terorisme atau Teroris untuk KKB Papua ini memang membuat pihak TNI dan Polri mulai bergerak cepat, meski hingga kini ada pasukan yang dikerahkan ke Papua kecuali petugas gabungan, namun Benny Wenda ketakutan.
Baca juga: Dugaan Pungli di Pos Penyekatan Nilakandi Anggota Dipanggil & Diproses Paminal Polrestabes Palembang
Maka itu dia mengirim Surat dan penyataan kepada dunia, dengan isi sebagai berikut seperti dilansir dari situs ULMWP dan diterbitkan di Palu.Tribunnews.com sebagai berikut
Internet di Putus Resutan Tentara Dikerahkan
"Saya mengeluarkan peringatan keras ini kepada dunia: operasi militer besar-besaran Indonesia, beberapa yang terbesar dalam beberapa tahun, akan segera terjadi di Papua Barat."
"Internet terputus, ratusan tentara lagi dikerahkan, dan kami menerima laporan bahwa warga sipil Papua Barat melarikan diri dari desa mereka di Kabupaten Intan Jaya, Puncak Jaya, dan Nduga."
"Presiden Indonesia telah memerintahkan penumpasan di Papua Barat."
Dan jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:
"Ketua parlemen Indonesia mengatakan bahwa mereka akan 'membahas masalah hak asasi manusia nanti'."
"Baru minggu lalu 400 tentara spesialis baru, yang dikenal sebagai 'pasukan setan', dikerahkan ke Kabupaten Nduga, di mana lebih dari 50.000 orang telah mengungsi sejak Desember 2018."
"Matikan internet persis seperti yang terjadi pada Agustus-September 2019, ketika Indonesia menghentikan operasi."
"Menutup akses ke dunia luar untuk menyembunyikan pertumpahan darah dan pembantaiannya."
"Sepertinya ini akan menjadi operasi militer terbesar di Papua Barat sejak akhir 1970-an."
• Viral di Media Sosial Pedagang di Prabumulih Dibayar Uang Palsu, Tanpa Hologram dan Kena Air Luntur
Denjaka Sudah Dikerahkan
Detasemen Jala Mangkara (Denjaka), pasukan elit TNI AL, dikerahkan.
"Saya sendiri menyaksikan akibat dari operasi militer ini ketika saya masih kecil, melihat desa saya dibom dan keluarga saya terbunuh. Saya harus melarikan diri dan hidup di hutan selama enam tahun."
"Itu membuat hati saya menangis bahwa ini akan terjadi pada lebih banyak orang lagi. Operasi ini terjadi setelah pemerintah Indonesia memutuskan untuk melabeli kelompok perlawanan Papua Barat sebagai 'teroris', sebuah langkah yang dikutuk oleh Amnesti dan Komisi Hak Asasi Manusia Indonesia sendiri."
Dan jangan lupa subscribe, like dan share channel Tiktok Sriwijayapost di bawah ini:
Mereka Bukan Teroris
"Mereka di Papua Barat yang mengangkat senjata bukanlah teroris. Mereka tidak terhubung dengan ideologi agama atau jaringan pendanaan internasional."
"Mereka hanya mempertahankan tanah mereka dari penjajah ilegal."
"Mereka memiliki sedikit pengetahuan tentang dunia luar, mereka bertempur tanpa alas kaki untuk membela rakyat mereka dari militer modern."
"Mungkin beberapa ratus dari mereka menghadapi pasukan lebih dari 20.000 tentara, termasuk D88, yang dilatih cara membunuh rakyat saya selama bertahun-tahun oleh Barat."
"Hanya ada satu aktor yang telah membunuh pendeta dan anak-anak sekolah menengah atas untuk tujuan politik, yang telah mengusir lebih dari 400 perempuan dan anak-anak hingga tewas di hutan: negara Indonesia."
"Polisi dan militer Indonesia tahun ini telah memukuli tiga bersaudara sampai mati di rumah sakit, mengeksekusi remaja, dan membunuh aktivis damai di penjara."
"Operasi militer baru telah menimbulkan ketakutan bagi orang Papua Barat di seluruh negeri."
Serta Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Tuding Pembenaran
"Ini adalah terorisme negara. Pembunuhan pejabat intelijen Indonesia adalah pembenaran yang digunakan Indonesia untuk melakukan operasi-operasi ini.
Bagaimana pembunuhan seorang pejabat terkemuka di tentara pendudukan dapat membenarkan pembunuhan warga sipil dan menyerang desa?
Militer Indonesia sering melakukan serangan dan menyalahkan orang Papua Barat untuk membenarkan operasinya.
Mereka tidak pernah memberikan bukti siapa pun yang melakukan pembunuhan itu.
Mengapa Indonesia menolak untuk mengizinkan jurnalis internasional ke Papua Barat untuk menyelidiki masalah ini?
Mengapa itu melarang pemantau hak asasi manusia, termasuk bahkan Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia?
Indonesia sangat ingin menyembunyikan pembunuhan dan penyiksaannya sehingga ia bersedia untuk menentang keinginan 84 negara internasional yang menyerukan agar PBB diizinkan mengaksesnya.
Indonesia telah lolos dari impunitas atas operasi militer genosida 1977-79, Pembantaian Biak 1998, Pembantaian Paniai 2014, dan banyak lagi.
Lebih dari 500.000 dari kita telah terbunuh.

Update 6 Mei 2021. (https://covid19.go.id/)
Angka itu hanya akan semakin tinggi.
Genosida sedang berlangsung.
Ini adalah seruan saya kepada dunia, kepada PBB, kepada Forum Kepulauan Pasifik, kepada para pemimpin Melanesia, kepada Organisasi Negara-negara Afrika, Karibia dan Pasifik, dan kepada pemerintah Inggris, Australia, Selandia Baru, Belanda dan AS.
Kami akan menyaksikan pembantaian lain di Papua Barat.
Anda memiliki kekuatan untuk campur tangan dan membantu kami menemukan solusi damai untuk krisis ini."
Jawaban Polri dan Pemerintah Indonesia
Belum ada pengerahan Pasukan
Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror belum ditugaskan ke Papua untuk melakukan penegakan hukum terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) setelah dilabeli sebagai kelompok teroris.
"Belum ada (Densus 88 turun di Papua)," kata Argo di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (5/5/2021).
Dan jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:
Argo menyampaikan pihaknya masih belum melakukan penindakan KKB Papua berdasarkan aturan Undang-undang No. 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Hingga saat ini, TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Nemangkawi masih menjadi garda terdepan untuk menangani KKB di Papua.
Menurutnya, Satgas Nemangkawi masih melakukan penegakan hukum di bawah komando dari Asops Kapolri.
"Satgas Nemangkawi TNI dan Polri yang kerja. Untuk hard power kalau melanggar pidana ya akan kami proses," ujar Argo.
Sebelumnya, Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengumumkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai organisasi teroris.
Mahfud mengatakan keputusan pemerintah tersebut sejalan dengan pandangan yang dikemukakan oleh Ketua MPR, Pimpinan BIN, Pimpinan Polri, dan Pimpinan TNI.
Selain itu keputusan tersebut, kata Mahfud, juga sejalan dengan fakta banyaknya tokoh masyarakat, tokoh adat, Pemerintah Daerah, dan DPRD Papua datang kepada pemerintah khususnya Kemenko Polhukam untuk menangani tindak kekerasan yang muncul belakangan ini di Papua.
Pemerintah menyatakan, mereka yang melakukan pembunuhan dan kekerasan secara brutal dan masif dapat ditindak dengan ketentuan Undang-Undang nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Mahfud menjelaskan definisi teroris berdasarkan Undang-undang tersebut adalah siapapun orang yang merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan terorisme.
Sedangkan terorisme, kata dia, adalah setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan, atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban secara massal dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, terhadap lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, dan keamanan. Tidak hanya KKB, Mahfud juga menyatakan mereka yang berafiliasi dengan KkB juga termasuk ke dalam tindakan teroris.
"Berdasarkan definisi yang dicantumkan dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 maka apa yang dilakukan oleh KKB dan segala nama organisasinya dan orang-orang yang berafiliasi dengannya adalah tindakan teroris," kata Mahfud saat konferensi pers pada Kamis (29/4/2021).
Maka menurut Mahfud, pemerintah sudah meminta Polri, TNI, BIN, dan aparat-aparat terkait untuk melakukan tindakan terhadap organisasi tersebut.
"Untuk itu maka pemerintah sudah meminta kepada Polri, TNI, BIN, dan aparat-aparat terkait untuk melakukan tindakan secara cepat, tegas, dan terukur menurut hukum. Dalam arti jangan sampai menyasar ke masyarakat sipil," kata Mahfud.
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Ketakutan Benny Wenda Soal Operasi Militer di Papua, Singgung Internet Putus hingga Pasukan Setan, https://palu.tribunnews.com/2021/05/05/ketakutan-benny-wenda-soal-operasi-militer-di-papua-singgung-internet-putus-hingga-pasukan-setan?page=4.
Editor: Muh Ruliansyah