Pemudik di Sumsel Diputar Balik

Masih Nekat Mudik, Puluhan Kendaraan yang Akan Masuk Palembang Dipaksa Putar Balik

Puluhan kendaraan dari arah Ogan Ilir yang hendak masuk ke Palembang dicegat petugas di pos penyekatan Keramasan Palembang,  Kamis (6/5/2021).

Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Azwir Ahmad
sripoku.com/odi
Beberapa kendaraan dari arah Ogan Ilir yang hendak masuk ke Palembang dicegat petugas di pos penyekatan Keramasan Palembang, Kamis (6/5/2021). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Hari pertama diterapkannya aturan larangan mudik, puluhan kendaraan dari arah Ogan Ilir yang hendak masuk ke Palembang dicegat petugas di pos penyekatan Keramasan Palembang,  Kamis (6/5/2021).

Para pengendara mobil pribadi minimbus yang melintas satu persatu dimintai keterangan dan dicek tanda pengenal. Apabila para pengendara yang tak memiliki kepentingan dan tak mempunyai surat tugas, maka disuruh putar balik

Kabag Ops Polrestabes Palembang,  AKBP Eddy Apriyanto mengatakan pada hari pertama penyekatan, puluhan kendaraan roda empat dipaksa putar balik, lantaran tak memiliki surat tugas dan hasil rapid tes.  

"Pemeriksaan kendaraan ini kita lakukan dalam rangka operasi musi 2021 dan larangan mudik lebaran," katanya. 

Ia menjelaskan, dalam razia tersebut banyak pengendara yang dihentikan oleh petugas karena tak memiliki izin baik dari dinas, sakit dan kelengkapan dokumen lainnya yang diperbolehkan melintas sesuai aturan dari pemerintah pusat. 

Seperti diketahui, pada masa larangan mudik ini mereka yang melintas merupakan pegawai instansi pemerintahan/ASN/BUMN/BUMD/prajurit TNI/anggota Polri, syaratnya adalah wajib memiliki print out surat izin perjalanan tertulis yang dilengkapi tanda tangan basah atau elektronik pejabat setingkat Eselon II, serta identitas diri calon pelaku perjalanan. Adapun bagi pegawai swasta, wajib melampirkan print out surat izin perjalanan tertulis yang dilengkapi tanda tangan basah atau elektronik dari pimpinan perusahaan.

"Mereka yang kita putarbalikkan ini memang benar-benar mau mudik. Kalau yang izinnya lengkap dan kendaraan logistik kita bolehkan lewat," jelasnya. 

Eko,  salah seorang warga Prabumulih mengaku cukup kecele. Pasalnya, ia yang sudah jauh hari hendak mudik ke Palembang bertemu keluargaya terpaksa tertunda lantaran tak diizinkan melintas oleh petugas. 

Pria yang keseharian bekerja sebagai 
wirausaha ini mengaku nekat tetap mudik, lantara ia berpatokan pada statement Gubernur beberapa waktu lalu yang memperbolehkan mudik antar kabupaten. 

"Saya tidak tahu kalau mudik lokal juga dilarang. Karena kan sebelumnya diperbolehkan. Terpaksa saya balik lagi ke Prabumulih," ungkapnya.  (Oca) 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved