Munarman Ditangkap
Polisi Akui Temukan Pembersih WC Saat Geledah Bekas Markas FPI, Tidak Dijadikan Barang Bukti
Penangkapan Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman masih menimbulkan pro kontra.
Azis mengatakan, untuk menyikapi penangkapan terhadap Munarman, pihaknya masih akan melihat kemungkinan yang terjadi nantinya.
"Kita lihat nanti," cetusnya.
Polri menggeledah bekas markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, usai menangkap Munarman.
"Dalam penggeledahan kantor sekretariat ormas terlarang, ditemukan pertama atribut ormas terlarang yang sudah dilarang pemerintah, berapa atribut terlarang," terang Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021).
Ahmad juga mengatakan pihaknya menemukan beberapa dokumen yang dibawa dari eks Sekretariat FPI tersebut.
"Beberapa dokumen yang akan didalami oleh Densus 88," ucap Ramadhan.

Densus 88 juga menemukan serbuk yang memiliki kandungan nitrat yang sangat tinggi di dalam botol.
"Jenis aseton dan itu juga akan didalami penyidik," ujarnya.
Polisi juga membawa barang bukti bahan peledak jenis TATP.
"Dan ada beberapa botol plastik yang berisi TATP."
"Ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak, yang mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu."
"Ini akan didalami oleh Puslabfor tentang isi dari kandungan cairan tersebut."
"Penggeledahan masih terus dilakukan," paparnya.
Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, sekitar pukul 15.30 WIB.
Informasi ini dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.