Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17 Akan Segera Diumumkan, Begini Penjelasannya

Pendaftaran gelombang 17 Kartu Prakerja akan segera dibuka. Informasi ini dijelaskan langsung oleh Manajemen Pelaksana (PMO) program Kartu Prakerja.

Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM/ANTON
Ilustrasi Kartu Prakerja. 

SRIPOKU.COM -- Pendaftaran gelombang 17 Kartu Prakerja akan segera dibuka.

Informasi ini dijelaskan langsung oleh Manajemen Pelaksana (PMO) program Kartu Prakerja.

Head of Communications PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, pendaftaran gelombang 17 akan segera dibuka.

Namun, hingga saat ini belum memberikan tanggal pasti kapan gelombang 17 dibuka pendaftarannya.

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Louisa mengatakan, gelombang 17 akan dibuka guna memanfaatkan kuota yang kepesertaannya dicabut dari gelombang-gelombang sebelumnya.

Kemudian, terkait jadwal pendaftarannya, Louisa menyebut akan diumumkan setelah pendataan pencabutan kepesertaan gelombang 12-16 selesai dilakukan.

"Gelombang 17 akan dibuka untuk memulihkan kepesertaan yang dicabut, jadi bukan penambahan kuota."

"Jadwalnya setelah kami selesai melakukan rekonsiliasi data. Segera kami kabari," kata Louisa.

Sembari menunggu pengumuman, beriku simak syarat serta cara mendaftar Kartu Prakerja:

Baca juga: Berlaku Mulai 1 Juli 2021, Berikut Aturan Terbaru Untuk Para ASN Terkait Sasaran Kinerja Pegawai

Baca juga: Dicekoki Air Putih Gadis Ini Tak Sadar, Ditemukan Tanpa Busana di Hotel, Sempat Dilaporkan Hilang

Baca juga: Tokoh PAN Sumsel Ramai-Ramai Bergabung Dengan Partai Ummat, Besutan Amien Rais, In Daftar Lengkapnya

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Usia minimal 18 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

4. Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga.

5. Tidak menerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved