Berita Palembang

Dibayar Rp 10 Juta, untuk Kuasai Parkir UIN Jakabaring, Motif Erwin Siram Air Keras ke Satpam

Pelaku penyiraman air keras terhadap seorang satpam Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Aminudin (49) berhasil ditangkap.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Erwin pelaku penyiraman seorang satpam UIN Raden Fatah Palembang berhasil ditangkap Polrestabes Palembang. Motif pelaku disuruh menghabisi korban karena ingin menguasai lahan parkir di kampus tempat korban bekerja, Sabtu (1/5/2021) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pelaku penyiraman air keras terhadap seorang satpam Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Aminudin (49) berhasil ditangkap.

Pelaku tidak hanya menyiram air keras terhadap korban, anak korban yakni M Robani (29) yang hendak menolong ayahnya tersebut juga mengalami luka tusuk.

Pelaku adalah Erwin (43), berhasil ditangkap petugas Pidum (pidana umum) dan Tekab 134, Polrestabes Palembang, pimpinan Kanit Pidum AKP Robert Sihombing, Jumat (30/4/2021) malam.

Erwin ditangkap di kawasan Jalan Mataram Kecamatan Kertapati Palembang.

Pelaku ternyata resedivis pernah dipenjara 21 tahun karena pernah membunuh.

"Pelaku ini target operasi kita. Pelaku ini merupakan eksekutor penyiraman air keras terhadap seorang satpam," ungkapnya," Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra, melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum AKP Robert Sihombing, kepada sripoku.com, Sabtu (1/5/2021).

Dimana akibat ulah pelaku, lanjut Irvan, korban mengalami luka bakar di bagian wajah hingga mata hampir buta.

Sedangkan saat itu anak korban yang ingin membantu orangtuanya mengalami luka tusuk dan langsung dilarikan ke RSMH Palembang.

"Korban mengalami luka bakar dibagian wajah dan hampir buta. Sedang anak korban sempat dilarikan di rumah sakit karena luka tusuk," bebernya.

Saat melakukan aksinya, pelaku menyiram korban dengan air keras saat korban sedang berada di depan rumah korban dengan cara mendekati korban lalu berpura pura bertanya alamat.

"Pelaku ini pura-pura nanya alamat orang, lalu saat itulah korban langsung di siram dengan air keras cuka para," katanya.

Dugaan Ingin Kuasai Lahan Parkir

Motif Erwin ingin menghabisi nyawa Aminudin diduga karena ingin mengusai lahan parkir di kawasan UIN Jakabaring Palembang.

Kapolrestabes Palembang mengungkapkan, untuk motif pihaknya masih terus mendalami.

Namun dugaan tersangka ingin menguasai lahan parkir di kawasan UIN Jakabaring.

"Dugaan masalah jaga lahan parkir di kampus UIN Jakabaring, namun masih kita dalami dan ambil keterangan tersangka," bebernya.

Diupah Rp 10 Juta

Dari hasil penyelidikan, lebih jauh Irvan membeberkan, pelaku juga merupakan residivis.

"Benar pelaku resedivis kasus kriminal. Dari data yang kita himpun pelakupun pernah masuk penjara kasus kriminal.

Ditempat yang sama Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, dari keterangan pelaku saat diperiksa, dirinya mengaku di bayar 10 juta untuk menghabisi korban.

"Pelaku mengaku dibayar seseorang dan masih kita dalami," tegas Tri sambil mengatakan, pelaku ini merupakan pelaku resedivis kasus pembunuhan 2 kali dan pernah divonis 21 tahun, mendekam dipenjara selama 9 tahun. (Diw).

Ayah Disiram Air Keras, Kakak Ditusuk, Adik Korban Ungkap Kronologi Kejadian : Takut Keluar Rumah

Malam Hari Terima Tamu, Ayah Disiram Air Keras, Anak Ditusuk, Pelaku Tinggalkan Jejak di TKP

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved