Kasus Rudapaksa

"AWALNYA Curhat ke Teman," GADIS Usia 14 Tahun Dipaksa Berkali-kali Layani Nafsu Ayah dan Kakak

Seorang remaja berusia 14 tahun di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga disetubuhi oleh kakak kandung dan ayah

Editor: Wiedarto
iStockphoto
ilustrasi kasus pencabulan 

A dan M masih diperiksa di Polresta Mataram dengan status terduga.

"Sampai detik ini kami masih melaksanakan pemeriksaan dan juga pengembangan, termasuk kemarin sudah membawa korban ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum," Kata Kadek.

Kadek mengatakan, dari hasil visum terdapat luka lama pada kemaluan korban.

"Hasil visum menyampaikan ada luka lama pada jam arah tertentu, kami masih menunggu hasil visum secara formilnya," kata Kadek.

Sementara korban, telah didampingi petugas peksos Dinas Sosial Kabupaten Lombok Barat dan akan dititipkan di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Paramita Mataram untuk memulihkan trauma.

"Korban penanganannya kami limpahkan ke peksos yang nanti akan dititipkan di Paramita supaya dapat pengamanan di sana sana dapat trauma healing di Paramita," kata Kadek.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Gadis 14 Tahun Dirudapaksa Abang dan Ayah Kandung Berkali-kali, Pelaku Ditangkap Polisi, https://aceh.tribunnews.com/2021/04/30/gadis-14-tahun-dirudapaksa-abang-dan-ayah-kandung-berkali-kali-pelaku-ditangkap-polisi?page=all.

Editor: Faisal Zamzami

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved