CERITA Kepala Lapas Narkotika Banyuasin yang Cegah Penyelundupan Narkoba Masuk Bebas ke Dalam Lapas

Kedatangan Hj L Weny Ramdiastuti, mendatangi Lapas Narkotika Klas 2B Banyuasin langsung bertemu dengan Kalapas Narkotika 2B Banyuasin Wawan Irawan

Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Bayazir Al Rayhan
Kepala Newsroom Sripo - Tribun Hj L Weny Ramdiastuti ketika berbincang dengan Kepala Lapas Klas 2B Banyuasin Wawan Irawan 

Dari itulah, upaya pendekatan ke dalam terhadap warga binaan dan juga razia yang dilakukan seminggu sekali kerap kali dilakukan untuk mencegah barang-barang terlarang bisa masuk ke dalam lapas.

Kepala Lapas satu ini juga terbilang tegas kepada petugasnya. Tidak terlibat atau menjadi perantara untuk memasukan barang-barang yang dilarang. Karena, bila kedapatan sanksi yang diberikan juga tidak main-main.

Begitu pula terhadap pengunjung atau masyarakat yang menitipkan makanan untuk warga binaan, pihaknya juga lebih detil dan cermat ketika memeriksa barang yang diberikan sebelum disampaikan kepada warga binaan.

"Warga binaan merupakan pecandu narkoba, ketika diarahkan mereka rata-rata lebih cepat mengerti dan tidak membantah karena tidak terlibat kriminal," jelasnya.

Meski begitu, pengamanan dan juga memantauan secara maksimal tetap dilakukan. Petugas yang sedang bertugas terus diminta untuk tidak lengah. Tujuannya, agar keamanan di dalam lapas juga tetap terus terjaga.

Menjelang sore juga mulai banyak warga yang datang mengantarkan makanan untuk warga binaan. Makanan ini, menurut warga yang datang untuk berbuka puasa keluarga mereka yang ada di dalam. 

Saat masuk ke dalam, hanya boleh masuk satu orang warga yang masuk untuk mengantarkan makanan.

Bungkusan makanan, dimasukan ke troli X-ray dan diperiksa. Selain menggunakan X-ray, juga dilakukan pemeriksaan secara manual terhadap barang yang dikirimkan. 

Pengirim juga diminta terlebih dahulu untuk menunjukan kartu identitas atau KTP.

Selain itu, juga dilakukan pemeriksaan di badan si pengirim. Setelah dinyatakan tidak ada barang yang dilarang, barulah warga diperbolehkan untuk meninggalkan tempat pemeriksaan. Sedangkan, untuk makanan yang dikirim langsung di antar petugas ke warga binaan yang dimaksud.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved