Beda Dengan Presiden, Narasi Mahfud MD Dinilai Membelokkan Wacana Revisi UU ITE

Revisi yang diinginkan Jokowi tak memiliki arti bahwa masyarakat menginginkan pemerintah mencabut atau tidak terkait UU ITE

Editor: Azwir Ahmad
Tech in Asia Indonesia
Ilustrasi, UU ITE. 

Ia pun menyindir pemerintah seolah ingin membangun pemerintahan tanpa kritikan, jika narasi yang dibangun ke publik saja terkesan tidak konsisten.

 "Apa itu yang dimaui? Pemerintahan tanpa kritik?" ucap Sukamta.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengumumkan pemerintah tetap mempertahankan UU ITE.

Keputusan ini diambil setelah Tim Kajian UU Nomor 11 tahun 2008 itu menggodok upaya perbaikan dengan menampung berbagai masukan selama dua bulan terakhir.

 "UU ITE masih sangat diperlukan untuk mengantisipasi dan menghukumi. Bukan menghukum, ya, menghukumi, dunia digital. Masih sangat dibutuhkan. Oleh sebab itu, tidak akan ada pencabutan UU ITE," ujar Mahfud dalam konferensi pers dikutip dari kanal Youtube Kemenko Polhukam, Kamis (29/4/2021).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebut soal Pencabutan, Mahfud MD Dinilai Membelokkan Narasi Revisi UU ITE", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/04/30/15124321/sebut-soal-pencabutan-mahfud-md-dinilai-membelokkan-narasi-revisi-uu-ite?page=all#page2.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved