Mobil Ditinggal di Hotel Ayola Sentosa
Mobil Misterius di Hotel Ayola Sentosa Palembang, Pemilik Diberi Tarif Perhari yang Dikali 4 Tahun
Kondisi mobil yang sudah mengalami banyak kerusakan dan berkarat pada bagian body, ban yang sudah kempes, dan warna mobil sudah memudar.
Penulis: maya citra rosa | Editor: Welly Hadinata
Laporan wartawan Sripoku.com, Maya Citra Rosa
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dua unit mobil merk Hyundai yang ditinggalkan selama 4 tahun di area parkiran Hotel Ayola Sentosa Palembang, dapat didenda biaya parkir hingga jutaan rupiah.
Hal ini karena mobil yang sudah ditinggalkan pemiliknya sejak tahun 2017 dan 2018 tersebut, sudah berada di area parkiran tanpa ada konfirmasi lebih lanjut oleh sang pemilik.
Kondisi mobil yang sudah mengalami banyak kerusakan dan berkarat pada bagian body, ban yang sudah kempes, dan warna mobil sudah memudar.
Bagian dalam mobil sudah nampak berdebu, tempat bersarangnya tikus dan mesinnya yang sudah lama tidak terpakai.
Chief Security Hotel Ayola Sentosa Palembang, Reddy mengatakan mobil berwarna hitam dengan plat BG 1297 NH sudah ada sejak 17 Mei 2017 lalu, sedangkan mobil sedan berwarna merah BG 1857 LX sejak 18 Mei 2018.
Pemilik kedua mobil dapat didenda hingga jutaan rupiah dari manajemen hotel, hal ini sesuai dengan perhitungan dari jumlah hari dikalikan hitungan biaya parkir perhari.
"Kalau denda sudah pasti, nanti itu perhitungannya dari kebijakan manajemen, bisa sampai jutaan rupiah kalau sudah sampai 4 tahun ini," ujarnya, Kamis (29/4/2021).
Baca juga: BREAKING NEWS : 2 Mobil Misterius, sudah 4 Tahun Ditinggal Pemilik di Hotel Ayola Sentosa Palembang
Baca juga: Terungkap Pemilik 2 Mobil Misterius Terparkir Selama 4 Tahun di Hotel Ayola Sentosa Palembang
Baca juga: Ditinggalkan Begitu Saja di Hotel, Begini Nasib 2 Mobil Hyundai Misterius di Palembang
Kejadian yang pertama kali terjadi ini sudah sejak lama melaporkan hal ini ke Polsek IT I Palembang.
Bahkan pada seminggu pertama mobil terparkir pihaknya sudah melakukan pengecekan isi masing-masing mobil.
"Karena kita khawatir nanti ada sesuatu di dalam mobil, jadi kita cek isi didalamnya," ujarnya.
Menurutnya, kedua mobil tersebut adalah milik pengunjung yang tidak diketahui alasannya mengapa sampai ditinggalkan selama bertahun-tahun.
"Kami sudah sempat cek melalui kepolisian, tapi ternyata mobil tersebut sudah dibeli orang lain, dan kami tidak bisa mengetahui siapa orang tersebut," ujarnya, Rabu (28/4/2021).
Karena sudah terparkir cukup lama dan menganggu area parkir utama hotel, kedua mobil tersebut dipindahkan ke bagian belakang hotel.
"Awalnya ada di area parkiran depan, karena mengganggu, jadi kita pindahkan sampai pemiliknya mengambil," ujarnya.
Pihak hotel meminta agar pemilik kendaraan dapat segera mengambil kendaraannya, dan masih ditunggu hingga 26 Mei 2021.
"Jika setelah tanggal tersebut belum mengambil maka tidak menjadi tanggung jawab hotel lagi," ujarnya.
Pengambilan kendaraan tersebut harus disertai dengan BPKB dan KTP yang asli sebagai tanda kepemilikan yang sah dari mobil tersebut.