Breaking News

Alhamdulillah, Mulai Hari Ini THR 2021 PNS/TNI/Polri dan Pensiunan Cair Walau Bertahap  

Penantian yang membuat galau para PNS/TNI/Polri dan Pensiunan terkait ada tidaknya THR terjawab sudah.

Editor: Salman Rasyidin
Wartakotalive/HO
Pemberian THR 2021 dan Gaji ke-13 untuk aparatur negara, pensiunan, penerima tunjangan akan diberirak mulai 29-30 April secara bertahap 

Besaran THR PNS 2021

Pemberian THR 2021 dan Gaji ke-13 untuk aparatur negara, pensiunan, penerima tunjangan akan diberirak mulai 29-30 April secara bertahap
Ilustrasi PNS saat mengikuti Apel 

Berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok berjenjang sesuai golongan dan masa kerja.

Berikut gaji PNS golongan I hingga IV berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun.

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

- Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800,00

- Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900,00

- Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500,00

- Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500,00

Golongan II (lulusan SMP dan D-III)

- Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600,00

- Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300,00

- Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000,00

- Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000,00

Golongan III (lulusan S1 hingga S3)

- Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400,00

Halaman
1234
Sumber:
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved