Tinggalkan Gedung DPR, Tim Penyidik KPK Boyong Dua Koper Dari Ruangan Aziz Syamsuddin

Penyidik KPK membawa dua koper dari hasil pengeledahan di ruangan Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin, Rabu (28/4/2021).

Editor: Azwir Ahmad
Istimewa
Wakil Ketua DPR RI M Azis Syamsuddin 

Kemudian setelah pertemuan itu, penyidik KPK Stepanus Robin Patujju mengenalkan M Syahrial kepada pengacara bernama Maskur Husain untuk membantu menyelesaikan masalahnya dengan membuat komitmen.

 "SRP (Stepanus Robin Patujju) bersama MH (Maskur Husain) sepakat untuk membuat komitmen dengan MS (M Syahrial) terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang sebesar Rp 1,5 Miliar," ucap Firli.

 M Syahrial, kata Firli, setuju dan mentransfer uang sebanyak 59 kali melalui rekening Riefka Amalia yang merupakan teman Stepanus Robin. Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial juga memberikan uang secara tunai kepada penyidik KPK Stepanus Robin Patujju hingga total Rp 1,3 Miliar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penyidik KPK Bawa 2 Koper Usai Geledah Ruangan Milik Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin",

Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/04/28/21195191/penyidik-kpk-bawa-2-koper-usai-geledah-ruangan-milik-wakil-ketua-dpr-azis?page=all#page2.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved