Ada Mafia Karantina di Bandara Soekarno Hatta Yang Loloskan WNA India
Di tengah-tengah kegentingan masalah covid-19 yang sangat meresahkan dengan masuknya puluhan WNA asal India, ada-ada saja yang menfaatkannya demi uang
"Tim penyidik juga sedang mengejar dua WN India yang sudah lolos juga tanpa karantina, tetapi dengan orang yang berbeda yang mengaturnya. Ini nanti akan kita rilis lagi untuk perkembangan selanjutnya, termasuk modus operandinya, bisa lolos tanpa ada prosedur karantina sesuai kebijakan pemerintah," katanya.
Yusri menegaskan untuk setiap warga asing yang datang dari luar negeri ke Indonesia, sesuai prosedur wajib menjalani karantina terlebih dahulu di tempat dan hotel yang dirujuk.
"Untuk warga dari negara lain wajib dikarantina 5 hari. Sementara yang dari India adalah 14 hari, karena kasus Covid-19 di India saat ini sedang tinggi-tingginya," kata Yusri.
Dalam kasus ini kata Yusri, JD yang merupakan warga negara India sudah menjalani karantina di hotel yang ditentukan pemerintah.
"Sementara S dan RW tidak kami tahan. Karena belum tersangka, dan ancaman hukuman sesuai UU Karantina dan Wabah Penyakit terhadap mereka, ancaman hukumannya di bawah 5 tahun penjara," katanya. (bum)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polisi Akui Sempat Amankan Mafia Karantina di Bandara Soekarno Hatta yang Loloskan WNA India, https://wartakota.tribunnews.com/2021/04/27/polisi-akui-sempat-amankan-mafia-karantina-di-bandara-soekarno-hatta-yang-loloskan-wna-india?page=all