Ada Mafia Karantina di Bandara Soekarno Hatta Yang Loloskan WNA India
Di tengah-tengah kegentingan masalah covid-19 yang sangat meresahkan dengan masuknya puluhan WNA asal India, ada-ada saja yang menfaatkannya demi uang
SRIPOKU.COM—Di tengah-tengah kegentingan masalah covid-19 yang sangat meresahkan dengan masuknya puluhan WNA asal India, ada-ada saja yang menfaatkan untuk kepentingan sesaat.
Pihak kepolisian sempat mengamankan terduga mafia karantina di Bandara Soekarno-Hatta meloloskan WNA India.
Mengutip WARTAKOTALIVE.COM Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya sempat mengamankan ayah dan anak, yakni S dan RW.
Keduanya diketahui merupakan mafia karantina di Bandara Internasional Soekarno-Hatta bagi orang yang baru datang dari luar negeri ke Indonesia.
Ayah dan anak itu diketahui sempat meloloskan JD, warga negara asing (WNA) asal India yang datang dari negara asalnya ke Bandara Soetta, agar tak menjalani karantina selama 14 hari.
Keduanya menerima bayaran Rp 6,5 Juta dari JD, WNA India.
"Jadi kami sempat mengamankan 3 orang dan memeriksa mereka. Yakni JD penumpang maskapai dari India, lalu S dan RW. RW ini adalah anak S," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (27/4/2021).
Yusri menjelaskan S adalah kenalan dari JD.
"Mereka sudah kenal sebelumnya karena JD sudah dua kali menggunakan jasa S lolos karantina. S ini mengaku sebagai petugas protokol bandara, dan ini masih kita dalami modus aksi S dan RW ini," kata Yusri.
Menurut Yusri dari hasil pendalaman dipastikan S bukanlah petugas protokol Bandara Soetta seperti pengakuannya.
"Tapi ia sering berkecimpung di bandara tersebut. Apakah memang dia pegawai, tidak. Tapi memang banyak yang dikenalnya di bandara tersebut," ujar Yusri.
"JD mengaku sudah dua kali melalui jasa S dan RW, bisa keluar tanpa karantina dan langsung bisa kembali ke rumah dengan imbalan bayaran Rp 6,5 juta," kata Yusri.
Untuk kali ini katanya JD juga membayar S sebesar Rp 6,5 Juta.
"Kita sita uang pembayaran dari JD di rekening S untuk barang bukti," ujar Yusri.
Yusri mengatakan pihaknya masih mendalami modus yang dilakukan mafia karantina ini.