KRI Nanggala Tenggelam

Arti Dari Istilah Subsunk, Subsmiss dan Sublook Pada Pencarian Kapal Selam KRI Nanggala 402

TNI menyatakan bahwa KRI Nanggala 402 hilang kontak di Utara Laut Bali sejak bebrapa hari lalu akhirnya telah dinyatakan tenggelam atau subsunk

Editor: adi kurniawan
Istimewa/kompas.com
Preskon KRI Nanggala oleh Panglima TNI, KSAL, Kapolri dan jajaran terkait serpihan kapal selam sudah ditemukan serpihan, Sabtu (24/4/2021). 

SRIPOKU.COM -- Setelah hilang kontak sejak Rabu (21/4/2021) dini hari, kini KRI Nanggala 402 mulai ada titik terang.

TNI menyatakan bahwa KRI Nanggala 402 hilang kontak di perairan Utara Laut Bali sejak bebrapa hari lalu akhirnya telah dinyatakan tenggelam atau subsunk.

Panglima TNI Hadi Tjahjanto mengatakan, isyarat subsunk (tenggelam) untuk KRI Nanggala 402 dinyatakan setelah melakukan pencarian selama 72 jam.

“Pagi dini hari tadi merupakan batas akhir live support berupa ketersediaan oksigen di KRI Nanggala selama 72 jam,”

“Unsur-unsur TNI AL telah menemukan tumpahan minyak dan serpihan yang menjadi bukti otentik menuju fase tenggelamnya KRTI Nanggala," ujar Panglima TNI Hadi Tjahjanto dalam konferensi pers, Sabtu 24 April 2021 sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: TENGGELAM di Kedalaman 850 Meter, KRI Nanggala 402 Tak Utuh Lagi: Didesain Maksimal 500 Meter

Baca juga: KEPALA Seperti Diinjak 100 Gajah,MUSTAHIL Awak KRI Nanggala Berenang: Ruang Khusus Penyelamatan

Adapun barang-barang yang ditemukan yaitu pelurus tabung torpedo, pembungkus pipa pendingin, dan di botol oranye pelumas periskop kapal selam.

Ditemukan juga alat yang dipakai ABK Nanggala untuk shalat dan spons untuk menahan panas pada presroom.

"Dengan adanya bukti otentik Nanggala, maka pada saat ini kita isyaratkan dari submiss menjadi subsunk," ujar Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono.

Mengenal Istilah subsunk, subsmiss dan sublook dalam Pencarian Kapal Selam Hilang

Dalam operasi pencarian kapal selam KRI Nanggala 402 diperkenalkan istilah Sublook, Submiss, dan Subsunk.

Kepala Staf TNI AL Laksamana Yudo Margono menjelaskan angkatan laut memiliki prosedur terencana untuk memeriksa dan memulai pencarian jika sebuah kapal selam berhenti melapor.

Prosedur pertama dinamai “sublook” (pencarian kapal selam) ketika kapal selam berhenti melapor diduga mengalami permasalahan.

KRI Nanggala-402 dinyatakan sublook pada pukul 05.15 waktu setempat.

"Jam 05.15 kita mengadakan prosedur Sublook yakni aksi yang dilaksakan jika kapal selam hilang kontak dan diduga mengalami permasalahan,”

“Ini sudah sesuai prosedur," katanya, Kamis 22 April 2021 lalu.

Setelah tiga jam pencarian, prosedur berganti menjadi Submiss yakni status kapal selam hilang setelah tiga jam pencarian awal tak membuahkan hasil.

KRI Nanggala 402 hilang kontak tersebut akhirnya dinyatakan Submiss pukul 06.46 waktu setempat.

"Sehingga seluruh unsur yang melaksanakan pengamanan di luar untuk melaksanakan pencarian dan latihan kita tunda," kata dia.

Prosedur selanjutnya yakni dikenal dengan istilah Subsunk artinya yakni setelah kapal selam dinyatakan tenggelam.

Isyarat ini, kata Yudo, ditetapkan setelah ada bukti otentik bahwa KRI Nanggala-402 tenggelam.

"Nantinya akan kita laksanakan isarat Subsunk jika kapal selam tenggelam dan dipastikan dengan bukti otentik,”

“Sampai sekarang belum ada bukti otentik, artinya belum terdeteksi di mana posisinya, sehingga belum isyarat Subsunk," katanya kala itu.

Sebelumnya diberitakan, KRI Nanggala-402 yang membawa 53 awak hilang di perairan Utara Laut Bali saat hendak melakukan latihan, Rabu 21 April 2021.

TNI dibantu KNKT, Basarnas, Polri, dan sejumlah negara masih melakukan pencarian hingga Sabtu 24 April 2021.

Diperkirakan oksigen di dalam kapal akan habis hanya sampai pada Sabtu pukul 03.00 WITA

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengenal Prosedur Sublook, Submiss, dan Subsunk dalam Pencarian KRI Nanggala-402" dan dengan judul "Setelah Pencarian 72 Jam, KRI Nanggala-402 Dinyatakan Tenggelam, Sejumlah Barang Ditemukan"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved