Advertorial
PLN Terima 55 Sertifikat Aset Tanah dalam Rakor Pemberantasan Korupsi Pemda se-Provinsi Jambi
Rapat koordinasi ini diselenggarakan dalam rangka mengefektifkan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi sekaligus penyerahan sertifikasi
Editor:
bodok
SRIPOKU.COM/PLN
Direktur Bisnis Regional Sumatera dan Kalimantan, Wiluyo Kusdwiharto mewakili untuk menerima 55 sertifikat aset tanah milik PLN UIW S2JB, PLN UIK SBS, PLN UIP SBS, PLN UIPSBT, dan PLN UIP3BS dari Pemerintah Kota Jambi sebagai tambahan pencapaian sertifikasi aset PLN tahun 2021, dimana tercatat kurang lebih 1.045 sertifikat sudah diterima PLN sepanjang tahun 2020
Pada kesempatan tersebut, Wiluyo berkesempatan mewakili untuk menerima 55 sertifikat aset tanah milik PLN UIW S2JB, PLN UIK SBS, PLN UIP SBS, PLN UIPSBT, dan PLN UIP3BS dari Pemerintah Kota Jambi sebagai tambahan pencapaian sertifikasi aset PLN tahun 2021, dimana tercatat kurang lebih 1.045 sertifikat sudah diterima PLN sepanjang tahun 2020.
"Kami sungguh terharu dan membayangkan betapa para pegawai di lapangan bekerja dengan sangat keras untuk menyelesaikan ini satu persatu.
Harapan kami semoga koordinasi yang selama ini telah berjalan baik dengan Kakanwil dan Kakantah akan terus berkelanjutan. Kiranya kementerian ATR/BPN dan KPK dapat terus mendukung," tutup Wiluyo.
