Lebih Cinta Adik Ipar daripada Suami, Istri Beri Kode Selingkuhan Minta ke Kamar

Teka-teki kematian bos wajan bernama Budiyantoro (38) akhirnya terungkap. Otak pelaku ternyata adalah istrinya sendiri KL.

Tayang:
Editor: Yandi Triansyah
kolase TribunJogja/ist polres Bantul
Lebih cinta adik ipar, istri ajak selingkuhan habisi nyawa suaminya, korban dieksekusi saat di ranjang, beberapa waktu lalu. 

AKP Ngadi mengatakan KI membunuh saat Budiyantoro sedang melakukan hubungan badan di ranjang.

"Tersangka melakukan saat korban dan istrinya melakukan hubungan badan," terangnya.

"Pembunuhan dilakukan dengan cara menjerat leher korban dari belakang dengan kawat," imbuh AKP Ngadi dikutip dari Tribun Jogja.

Saat Nur Kholis beraksi, KI tak tinggal diam.

KI bahkan membungkam mulut Budiyantoro saat teriak minta tolong.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

Budiyantoro yang sudah tidak berdaya lalu dibungkus dengan kain seprai.

Setelah itu mayat diletakkan di garasi mobil hingga pukul 23.00 WIB.

"Setelah pukul 23.00 WIB, istri korban memberikan fasilitas berupa mobil kepada pelaku N untuk membuang mayat korban.

Istri korban ikut mengangkat korban ke dalam mobil Toyota Innova warna hitam," kata Ngadi.

Pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan jalan membuang mayat korban di Kapanewon Sedayu.

Barang bukti dibuang pelaku di tempat yang berbeda.

Kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Polres Bantul.

Kedua tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.

Istri Ajak Suami Berhubungan Badan, Adik Sepupu sudah Menunggu di Kamar : Petaka Cinta Segitiga

Dimasukan ke Tenggorokan, Jari Istri Dipatahkan Suami hingga Putus, Ibu Muda di Prabumulih Kritis

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Bunuh Suami saat Berhubungan Badan, Istri dan Sepupu Lakukan Perbuatan Haram di Ranjang

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved