PPKM Mikro di Sumsel
Pelanggar PPKM di Sumsel Hanya Diberi Sanksi Ringan, Ini Alasannya
Kepala Sat Pol PP Provinsi Sumsel Aris Saputra mengatakan, selama operasi yustisi digelar tidak ada warga yang terjaring yang diberi sanksi berat.
Penulis: Jati Purwanti | Editor: RM. Resha A.U
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro mulai diterapkan di tujuh kabupaten/kota di Sumsel sejak 6 April 2021.
Dalam pelaksanaannya, PPKM skala mikro melibatkan berbagai institusi termasuk aparat penegak hukum, untuk memastikan masyarakat mematuhi protokol kesehatan termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP).
Kepala Sat Pol PP Provinsi Sumsel Aris Saputra mengatakan, selama operasi yustisi digelar tidak ada warga yang terjaring yang diberi sanksi berat.
Baca juga: Sudah Berlakukan PPKM tapi Kasus Covid-19 di Sumsel Meningkat, Ahli Epidemiologi Ungkap Penyebabnya
Baca juga: 62 Kelurahaan di Palembang Zona Merah Covid-19, Ratu Dewa Sidak Posko PPKM di Kelurahaan
Jika pun ada sanksi hanya berupa sanksi ringan yakni berupa teguran lisan, menyanyikan lagu nasional, membersihkan fasilitas umum untuk perorangan dan menandatangani pernyatan untuk tidak mengulangi dan menyiapkan peralatan perlengkapan prokes di tempat usaha bagi pelaku usaha.
"Kami mengedepankan edukasi karena tujuan PPKM bukan sanksinya tapi bagaimana masyarakat sadar dan terus melakukan kegiatan dan kehidupan dengan tetap melaksanakan prokes dimanapun berada," katanya, Rabu (21/4/2021).
Menurut Aris, pemberian sanksi ringan tersebut cukup efektif untuk membuat pelanggar cepat menyadari kesalahan karena lebih mengedepankan efek psikologis .
"Sehingga pendekatan kemanusiaan akan lebih menyentuh. Kalau denda kita juga paham bagaimana kondisi ekonomi saat ini," jelasnya.
Baca juga: Deru akan Putuskan Nasib PPKM, Diperpanjang atau Tidak
Baca juga: Angka Kematian Covid-19 di Sumsel Lebihi Nasional, PPKM Mikro di Sumsel Dinilai tidak Efektif
Patroli penegakkan protokol kesehatan pum terus dilakukan untuk terus menyosialisasikan, mengedukasi dan penegakkan dengan sanksi efek jera. Tempat publik hingga jalan raya menjadi kawasan prioritas kegiatan patroli.
"Mudah mudahan semua akan berakhir berkat kesadaran dan kehadiran pemerintah dari tingkat atas sampai ke desa kelurahan dan RT untuk disiplin prokes di manapun berada," tambah dia.
Aris menyebut, saat ini pihaknya bersama unsur terkait di Polda Sumsel tengah melakukan rapat untuk persiapan penanganan arus mudik lebaran.
"Nantinya akan ada peningkatan patroli dan yustisi serta penambahan anggota dilapangkan seiring dengan mendekati lebaran," ujarnya.